Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 11:40 WIB
Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
Netizen makin geram lihat berita penjahit di pekalongan didatangi petugas pajak dan ditanya soal transaksi miliaran (IST)

Suara.com - Viral di media sosial Ismanto (32), seorang tukang jahit sederhana di Pekalongan, Jawa Tengah syok bukan kepalang saat didatangi petugas pajak yang menanyakan perihal transaksi fantastis senilai Rp2,8 miliar.

Kisah yang menggemparkan ini berawal ketika petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan menyambangi kediaman Ismanto di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, pada Rabu (6/8/2025).

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan untuk meminta klarifikasi atas data transaksi pembelian kain dalam jumlah masif yang tercatat atas nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ismanto.

Sontak, kabar ini membuat Ismanto dan istrinya, Ulfa terkejut dan bingung yang kehidupannya jauh dari kata mewah.

Ismanto hanyalah seorang buruh jahit harian lepas yang mengerjakan pesanan di rumah kecilnya yang berdinding tembok, bertiang kayu, dan berlantai plester sederhana.

Rumahnya pun terletak di sebuah gang sempit yang membuktikan kontrasnya kondisi kehidupannya dengan nilai transaksi miliaran rupiah tersebut.

Akibat kejadian ini, Ismanto mengaku mengalami tekanan psikologis hingga lebih banyak mengurung diri di kamar karena stres dan cemas.

"Kaget saya (setelah menerima tagihan itu). Saya cuma diam di dalam kamar saja," kata Ismanto, mengutip dalam program Top News Metro TV, Jumat, 8 Agustus 2025.

Ismanto menegaskan tidak pernah terlibat dalam bisnis besar, apalagi melakukan transaksi pembelian kain hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Tautan Buka Blokir Rekening PPATK, Waspada Modus Penipuan Ini!

Karena itu, data pribadinya diduga telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman apa pun. Nama saya jelas disalahgunakan," ucap Ismanto.

Tak tinggal diam, Ismanto segera mendatangi KPP Pratama Pekalongan untuk memberikan klarifikasi.

Ia berharap masalah ini bisa segera selesai dan namanya bersih dari tunggakan pajak yang bukan menjadi tanggung jawabnya.

"Alhamdulillah, saya sudah klarifikasi dan ternyata nama saya disalahgunakan. Saya berharap tagihan itu bisa dibatalkan," imbuhnya penuh harap.

Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya kunjungan petugas ke rumah Ismanto.

Namun, ia meluruskan bahwa kedatangan tersebut bertujuan untuk klarifikasi data, bukan untuk melakukan penagihan secara langsung.

Pihaknya memahami kejanggalan yang terjadi dan membuka kemungkinan adanya penyalahgunaan identitas.

"Intinya kami hanya menanyakan saja," kata Subandi.

Pihak kantor pajak kini akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk mengusut kasus penyalahgunaan data yang merugikan warga sipil ini.

Sayangnya, berita soal penjahit asal Pekalongan tersebut didatangi petugas pajak dan ditagih pajak Rp2,8 miliar ini menuai beragam komentar warganet yang semakin muak dengan kinerja pemerintah Indonesia.

"Itulah canggihnya DJP, tukang jahit itu penyamaran. Setelah dideteksi denga komputer penggeledah yang super canggih, ternyata bapak ini adalah CEO dari Amazon cabang Indonesia, wakil dari Jeff Bansos," kata @USukar*** menyindir.

"Itu identitasnya dicatut buat nerbitin faktur. Emang isntitusi ini jagonya pemalak rakyat kok," kata @bumbelbi**.

"Ini negara mending direset aja, tiap hari muak lihat berita yang tidak masuk nalar," komentar @dali**.

"Dia bukan satu-satunya orang yang disatroni petugas pajak dan memberikan 'surat cinta' itu, banyak keluhan dari pedagang nasi dan pemilik warung yang sudah mengeluh soal pajak ini, apalagi mereka juga buta pajak, makin jadi sasaran empuk," imbuh @violetta***.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI