Suara.com - Setelah lowong selama 25 tahun, jabatan Wakil Panglima TNI akhirnya kembali diisi.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, pada Minggu (10/8/2025) besok.
Penunjukan ini terungkap lewat susunan acara resmi yang dirilis Pusat Penerangan Mabes TNI.
Dalam dokumen tersebut tertulis: “Pelantikan Wakil Panglima TNI kepada: Jenderal TNI Tandyo Budi, lulusan Akademi Militer tahun 1991.” Dengan pelantikan ini, pangkat Tandyo akan naik dari letnan jenderal menjadi jenderal bintang empat.
Posisi Wakil Panglima TNI terakhir kali dijabat Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada 1999–2000, sebelum dihapus Presiden Abdurrahman Wahid.
Jabatan ini baru dihidupkan kembali lewat Perpres Nomor 66 Tahun 2019 di era Presiden Joko Widodo, namun baru kali ini benar-benar terisi.

Pengisian jabatan ini dinilai krusial di tengah fase transformasi besar TNI, yakni pembentukan komando baru, penguatan interoperabilitas tiga matra, hingga pembangunan sistem komando gabungan permanen.
Seorang Wakil Panglima diharapkan dapat membantu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mempercepat konsolidasi dan reformasi internal.
Profil Tandyo
Baca Juga: Istana Tegaskan Tetap Ada Upacara HUT ke-80 RI di IKN
Lahir di Surakarta, 21 Februari 1969, Tandyo adalah perwira tinggi TNI AD dari kecabangan Infanteri (Kostrad) dan lulusan Akmil 1991 — satu angkatan dengan Panglima TNI Agus Subiyanto.
Sepanjang lebih dari 30 tahun karier militernya, Tandyo telah menduduki berbagai jabatan penting dan strategis. Beberapa di antaranya adalah:
- Komandan Yonif Linud 330/Tri Dharma (2011);
- Danbrigif Linud 17/Kujang I (2011–2012);
- Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan;
- Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Kemhan (2021–2023);
- Panglima Kodam IV/Diponegoro (2023–2024);
- Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (2024–sekarang).
Pengamat militer dari ISESS, Khairul Fahmi, menilai penunjukan Tandyo tepat karena memberi ruang kaderisasi.
Menurutnya, jabatan Wakil Panglima idealnya diisi perwira tinggi bintang tiga yang dipromosikan menjadi bintang empat, bukan mantan kepala staf angkatan.
“Kalau diisi mantan kepala staf, ada dua risiko: ‘matahari kembar’ yang bisa memicu tarik-menarik pengaruh, atau sebaliknya hanya jadi ‘ban serep’ tanpa fungsi strategis,” ujar Fahmi kepada Suara.com, Sabtu (9/8/2025).