Viral Struk Restoran Tagih Royalti Musik dan Lagu Rp 29 Ribu, Pengunjung Kaget!

Tasmalinda | Suara.com

Minggu, 10 Agustus 2025 | 12:30 WIB
Viral Struk Restoran Tagih Royalti Musik dan Lagu Rp 29 Ribu, Pengunjung Kaget!
royalti musik di stuk restoran

Suara.com - Sebuah video yang beredar di media sosial sukses menyita perhatian publik, khususnya bagi mereka yang gemar makan di luar atau nongkrong di kafe.

Video tersebut menampilkan seorang pria yang tampak terkejut saat memeriksa struk restoran.

Bukan karena total tagihannya yang fantastis, melainkan karena ada satu item yang sangat tidak biasa: "Royalti musik dan lagu" senilai Rp 29.140.

Dalam rekaman yang viral, pria tersebut menyorot detail struk pembayaran dengan total subtotal mencapai Rp 614.000.

Di antara daftar pesanan makanan dan minuman seperti Bebek Manis, Rendang Sapi, hingga Es Dawet Durian, terselip satu baris tagihan yang membuat banyak orang mengernyitkan dahi.

Pria dalam video itu terdengar memberikan semacam peringatan atau nasihat kepada penontonnya, mengisyaratkan agar lebih teliti di kemudian hari. "BESOK-BESOK KALAU MISALKAN," ucapnya dalam video tersebut, seolah ingin berbagi pengalaman tak terduga yang baru saja ia alami.

Sontak, video ini memicu perdebatan hangat di kalangan warganet.

Banyak yang ikut kaget dan bertanya-tanya mengenai legalitas penagihan royalti musik langsung kepada konsumen.

Apakah ini praktik yang dibenarkan? Mengapa pengunjung harus menanggung biaya untuk musik yang diputar di sebuah tempat usaha?

Aturan Hukum Mengenai Royalti Musik di Area Komersial

Ternyata, penagihan biaya royalti untuk pemutaran musik di tempat usaha komersial seperti restoran, kafe, hotel, atau bahkan supermarket bukanlah hal yang mengada-ada.

Praktik ini memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur oleh negara.

Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penggunaan komersial atas sebuah karya, termasuk lagu dan/atau musik, wajib meminta izin kepada pencipta atau pemegang hak cipta dan membayarkan imbalan atau royalti.

Untuk mengelola penarikan dan pendistribusian royalti ini, pemerintah telah membentuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). LMKN adalah lembaga yang berwenang untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti dari para pengguna komersial kepada para pencipta lagu, penyanyi, dan produser rekaman yang karyanya digunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduduki Marcell Siahaan dan Makki Ungu, Apa Tugas Komisioner LMKN dan Barapa Gajinya?

Diduduki Marcell Siahaan dan Makki Ungu, Apa Tugas Komisioner LMKN dan Barapa Gajinya?

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:45 WIB

10 Komisioner Baru LMKN Resmi Dilantik, Kemenkumham Tegaskan Royalti Harus Transparan

10 Komisioner Baru LMKN Resmi Dilantik, Kemenkumham Tegaskan Royalti Harus Transparan

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Akali Royalti dengan Setel Radio di Kafe? Direktur Hak Cipta Kemenkum Beri Jawaban Menohok

Akali Royalti dengan Setel Radio di Kafe? Direktur Hak Cipta Kemenkum Beri Jawaban Menohok

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:20 WIB

Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar

Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:27 WIB

LMKN: Putar Suara Burung di Restoran Bisa Kena Royalti

LMKN: Putar Suara Burung di Restoran Bisa Kena Royalti

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 22:34 WIB

Badai Sentil LMKN: Kalau Kerja Kalian Baik, Pencipta Lagu Juga Enggak Rewel

Badai Sentil LMKN: Kalau Kerja Kalian Baik, Pencipta Lagu Juga Enggak Rewel

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:45 WIB

Musisi Ngaku Dapat Royalti Cuma Ratusan Ribu, Ketua LMKN: Yang Puluhan Juta Kok Enggak Diungkap?

Musisi Ngaku Dapat Royalti Cuma Ratusan Ribu, Ketua LMKN: Yang Puluhan Juta Kok Enggak Diungkap?

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:01 WIB

Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online

Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:47 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB