10 Komisioner Baru LMKN Resmi Dilantik, Kemenkumham Tegaskan Royalti Harus Transparan

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:15 WIB
10 Komisioner Baru LMKN Resmi Dilantik, Kemenkumham Tegaskan Royalti Harus Transparan
Para komisioner LMKN yang baru saja dilantik. [Instagram]

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi melantik sepuluh komisioner baru Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk periode 2025 - 2028.

Pelantikan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan komisioner sebelumnya yang telah satu kali diperpanjang.

Acara pelantikan digelar di Jakarta pada Jumat, 8 Agustus 2025 dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu. 

Razilu menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia.

"Setiap Rupiah yang ditarik dan didistribusikan harus dapat dipertanggungjawabkan," kata Razilu dalam keterangan pers yang diterima awak media.

"Sistem harus terbuka, adil, dan berpihak pada pemilik hak. Era digital tidak memberi ruang bagi ketertutupan," ucapnya menyambung. 

Para komisioner LMKN baru ini terbagi dalam dua kelompok besar yakni Komisioner Pencipta dan Komisioner Pemilik Hak Terkait.

Berikut daftar lengkap komisioner LMKN periode 2025 - 2028:

Komisioner Pencipta:
1. Andi Muhanan Tambolututu
2. M. Noor Korompot
3. Dedy Kurniadi
4. Makki Omar
5. Aji M. Mirza Ferdinand

baca juga

Komisioner Pemilik Hak Terkait:
1. Wiliam
2. Ahmad Ali Fahmi
3. Suyud Margono
4. Jusak Irwan Setiono
5. Marcell Siahaan

Kemenkumham juga mendorong para komisioner untuk segera menyusun pedoman tarif royalti yang lebih terstruktur dan relevan.

Selain itu, para komisioner diminta memperkuat basis data nasional lisensi dan karya, mempercepat proses distribusi royalti, serta meningkatkan efektivitas penarikan dari para pengguna komersial seperti kafe, restoran, dan pusat perbelanjaan.

Tak kalah penting, LMKN diminta menjalin kerja sama yang lebih erat dengan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta para pelaku industri musik dan hiburan.

Sebagai informasi, LMKN memiliki tugas utama menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan lagu dan/atau musik di ruang publik. 

Dalam menjalankan tugasnya, lembaga ini dituntut bekerja berdasarkan tiga prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Pelantikan ini sendiri merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2025, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Langkah ini diharapkan menjadi awal baru bagi penguatan tata kelola royalti musik di Indonesia yang lebih profesional, adil, dan berpihak pada pemilik hak cipta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Band Radja Izinkan Lagunya Diputar di Kafe: Lagu Kami untuk Diminati, Bukan Ditakuti

Band Radja Izinkan Lagunya Diputar di Kafe: Lagu Kami untuk Diminati, Bukan Ditakuti

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 15:15 WIB

4 Musisi Ternama Indonesia Bebaskan Royalti Musik, Gratis Putar Lagu di Restoran dan Kafe

4 Musisi Ternama Indonesia Bebaskan Royalti Musik, Gratis Putar Lagu di Restoran dan Kafe

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:34 WIB

Polemik Royalti Memanas, 6 Musisi Ini Justru Gratiskan Lagu Ciptaannya

Polemik Royalti Memanas, 6 Musisi Ini Justru Gratiskan Lagu Ciptaannya

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Ahmad Dhani Sentil Penyanyi Ngotot Minta Aturan Royalti: Honor Manggung Enggak Diatur Juga?

Ahmad Dhani Sentil Penyanyi Ngotot Minta Aturan Royalti: Honor Manggung Enggak Diatur Juga?

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:45 WIB

Akali Royalti dengan Setel Radio di Kafe? Direktur Hak Cipta Kemenkum Beri Jawaban Menohok

Akali Royalti dengan Setel Radio di Kafe? Direktur Hak Cipta Kemenkum Beri Jawaban Menohok

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:20 WIB

Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar

Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:27 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×