Pada Juli 2024, muncul isu data Kemenkominfo bocor dan dijual ke luar negeri sampai milliaran rupiah.
Data yang diduga milik Kemenkominfo berisi data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), detail rekening bank, dan nomor rekening bank.
Namun saat itu, pihak kementerian menegaskan dugaan kebocoran data milik Kemenkominfo itu belum bisa divalidasi.
Kementerian pun melakukan pemblokiran terhadap situs dan aplikasi pinjol ilegal.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak sembarangan memberikan izin akses data saat mengunduh aplikasi.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah