Perang Rombel di Jabar: Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi, Kadisdik Yakin Menang, Ini Alasannya!

Andi Ahmad S | Suara.com

Minggu, 10 Agustus 2025 | 23:22 WIB
Perang Rombel di Jabar: Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi, Kadisdik Yakin Menang, Ini Alasannya!
Gedung PTUN Bandung. (ANTARA/HO PTUN Bandung)

Suara.com - Medan pertempuran baru di dunia pendidikan Jawa Barat resmi terbuka. Delapan organisasi sekolah swasta tingkat menengah secara serentak menggugat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Pemicunya adalah Keputusan Gubernur (Kepgub) kontroversial yang mengizinkan penambahan rombongan belajar (rombel) secara masif di sekolah negeri.

Di tengah panasnya gugatan hukum ini, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menunjukkan keyakinan tingkat tinggi. Ia percaya Pemprov Jabar akan memenangkan pertarungan hukum ini, dengan alasan bahwa kebijakan tersebut dibuat murni untuk kepentingan rakyat.

"Saya sangat yakin karena kebijakan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat. Negara wajib hadir untuk mengatasi persoalan serius seperti ini. Ini kebijakan yang berpihak pada rakyat," kata Purwanto dilansir dari Antara.

Menurut Purwanto, Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 bukanlah kebijakan yang lahir dari ruang hampa. Kebijakan ini merupakan respons darurat pemerintah terhadap angka putus sekolah di Jawa Barat yang sudah berada di level mengkhawatirkan.

Data Disdik Jabar tahun 2024 menunjukkan ada sekitar 199 ribu anak yang tidak bersekolah. Angka ini terdiri dari peserta didik yang putus sekolah di jenjang SMP dan lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK.

Di sisi lain, animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri sangat besar, namun kerap terbentur masalah daya tampung.

"Ya, kondisinya cukup serius. Tahun lalu angka putus sekolah mencapai 199 ribu, dan angka anak yang tidak melanjutkan juga tinggi. Ini menjadi tanggung jawab Gubernur, apalagi keinginan masyarakat untuk bersekolah di sekolah negeri sangat besar. Kalau tidak ditangani, angka anak tidak sekolah akan semakin tinggi," jelasnya.

Kebijakan yang dinamai Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) ini, kata dia, adalah bukti negara hadir ketika program seperti BOS dan BPMU dinilai belum cukup ampuh.

Dedi Mulyadi (Suara.com)
Dedi Mulyadi (Suara.com)

"Ini adalah arahan gubernur agar negara hadir melayani masyarakat agar anak-anak bisa sekolah tanpa terbebani biaya lain, termasuk iuran pribadi," tambahnya.

Perlawanan dari pihak swasta tidak main-main. Gugatan ini telah teregistrasi di PTUN Bandung dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG tertanggal 31 Juli 2025. Proses pemeriksaan berkas pun sudah dimulai.

Delapan organisasi yang menjadi garda depan penggugat adalah:

  • Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Provinsi Jawa Barat
  • Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung
  • BMPS Kabupaten Cianjur
  • BMPS Kota Bogor
  • BMPS Kabupaten Garut
  • BMPS Kota Cirebon
  • BMPS Kabupaten Kuningan
  • BMPS Kota Sukabumi

Mereka menilai kebijakan penambahan rombel yang memungkinkan satu sekolah negeri menambah hingga 12 rombel dengan kapasitas 50 siswa per kelas secara langsung mengancam keberlangsungan hidup sekolah swasta.

Menghadapi gugatan serius ini, Purwanto menyatakan Pemprov Jabar telah menurunkan tim hukum yang kuat, terdiri dari Biro Hukum Jabar dan tim advokasi hukum Pemprov.

Ia juga menambahkan bahwa target dari kebijakan ini adalah membuka akses bagi lebih dari 100 ribu anak. Saat ini, program tersebut sudah berjalan di 17 sekolah negeri (1 SMK dan 16 SMA) dan berhasil menjaring sekitar 46-47 ribu siswa baru yang mungkin tadinya akan putus sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Marcell Siahaan dan Makki Ungu Komisioner Baru LMKN, Ada yang Lulusan Kampus Amerika

Pendidikan Marcell Siahaan dan Makki Ungu Komisioner Baru LMKN, Ada yang Lulusan Kampus Amerika

Entertainment | Minggu, 10 Agustus 2025 | 18:51 WIB

Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah

Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 15:41 WIB

Riwayat Pendidikan Desy Ratnasari, Sukses Raih Gelar Doktor Psikologi di Usia 51 Tahun

Riwayat Pendidikan Desy Ratnasari, Sukses Raih Gelar Doktor Psikologi di Usia 51 Tahun

Lifestyle | Minggu, 10 Agustus 2025 | 15:52 WIB

Azizah Salsha Lulusan Mana? Istri Pratama Arhan Diterpa Isu Perselingkuhan Pernah di Sekolah Islam

Azizah Salsha Lulusan Mana? Istri Pratama Arhan Diterpa Isu Perselingkuhan Pernah di Sekolah Islam

Bola | Minggu, 10 Agustus 2025 | 06:51 WIB

Cemari Sungai, Villa dan Hotel di Puncak Disegel

Cemari Sungai, Villa dan Hotel di Puncak Disegel

Foto | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:01 WIB

Terkini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB