"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada kesempatan berbeda, Senin (4/8/2025).
Meski ada klaim damai, pihak Kejaksaan Agung sebelumnya sempat menyatakan akan melaksanakan eksekusi.
Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi, membiarkan vonis yang telah inkrah selama 6 tahun tetap menggantung.