Geledah Kemenkes Terkait Kasus Korupsi RS Kolaka Timur, KPK Lacak Aliran Uang dan Otak Intelektual

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:23 WIB
Geledah Kemenkes Terkait Kasus Korupsi RS Kolaka Timur, KPK Lacak Aliran Uang dan Otak Intelektual
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah dan menyegel sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Langkah ini menjadi babak baru dalam pengembangan skandal korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya telah menjerat sang bupati, Abdul Azis.

Penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa KPK tidak hanya berhenti pada para pelaku di daerah, melainkan kini tengah membidik pihak lain dan menelusuri dugaan aliran uang haram yang mengarah ke pejabat di pemerintah pusat.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara gamblang membeberkan alasan mengapa Kemenkes menjadi target utama dalam pengembangan kasus ini. Menurutnya, Kemenkes memegang peran sentral dalam proyek tersebut.

"Tentu (ada keterlibatan pemerintah pusat)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Asep menjelaskan, seluruh desain pembangunan rumah sakit yang menggunakan DAK, mulai dari penentuan ruangan hingga spesifikasi peralatan medis, semuanya berasal dari Kemenkes.

“Desain-desain dari ruangan-ruangan itu memang harus sesuai. Nah, itu yang membuat desainnya dari Kementerian Kesehatan,” beber Asep.

"Kemudian juga, dari kemarin yang kami tangkap itu ada salah satunya dari Kemenkes."

Fakta bahwa salah satu dari lima tersangka yang ditahan berasal dari Kemenkes menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar dugaan permainan di tingkat pusat.

Buru Mastermind, Bukan Sekadar Eksekutor

KPK menegaskan tidak akan puas hanya dengan menangkap para eksekutor di lapangan. Target utama mereka kini adalah sang mastermind atau dalang yang memberi perintah dari balik meja.

"Penyidik dalam perkara ini juga mencari mastermind atau dalang yang memberi perintah sehingga KPK tidak hanya menyasar eksekutor yang melakukan tindak pidana," tegas Asep.

Penyidik kini tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana suap ke oknum-oknum di Kemenkes sebagai 'pelicin' agar proyek DAK tersebut bisa berjalan mulus sesuai keinginan para koruptor.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga provinsi: Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

Mereka yang kini telah mendekam di rutan KPK antara lain:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bosnya Dicekal KPK, izin Maktour Travel Haji Pilihan Para Pesohor Pernah Dicabut

Bosnya Dicekal KPK, izin Maktour Travel Haji Pilihan Para Pesohor Pernah Dicabut

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:47 WIB

Berapa Gaji Yaqut Cholil Qoumas saat Jadi Menag? Kini Dicekal KPK

Berapa Gaji Yaqut Cholil Qoumas saat Jadi Menag? Kini Dicekal KPK

Lifestyle | Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur KA, ASN Kemenhub Risna Sutriyanto Ditahan KPK!

Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur KA, ASN Kemenhub Risna Sutriyanto Ditahan KPK!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:29 WIB

Terkini

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB