Berapa Gaji Yaqut Cholil Qoumas saat Jadi Menag? Kini Dicekal KPK

Ruth Meliana

Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:40 WIB
Berapa Gaji Yaqut Cholil Qoumas saat Jadi Menag? Kini Dicekal KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas [ANTARA FOTO/Fauzan].

Suara.com - Berapa gaji Yaqut Cholil Qoumas saat jadi Menteri Agama? Pertanyaan ini kian mencuat di tengah kabar bahwa mantan Menag Yaqut dicekal oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Sebagai Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas menerima penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku bagi pejabat setingkat menteri, mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja

Data gaji ini tercatat dalam aturan pemerintah terkait penghasilan pejabat negara.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang ia serahkan ke KPK pada 31 Desember 2023, total kekayaannya mencapai lebih dari Rp 12 miliar, terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.

Terkait kasus yang menjeratnya, KPK pada Agustus 2025 telah menetapkan status pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait pembagian tambahan kuota haji tahun 2023–2024.

Gaji Yaqut Cholil Qoumas saat jadi Menag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Kemenag.go.id]
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Kemenag.go.id]

Berdasarkan informasi yang beredar, gaji pokok seorang Menteri Agama seperti Yaqut diperkirakan berada pada kisaran Rp5.460.000 per bulan.

Jika ditambah tunjangan kinerja dan jabatan, besaran total pendapatannya dapat mencapai antara Rp11.030.000 hingga Rp12.840.000 per bulan.

Artinya, dalam satu tahun masa jabatan, pendapatan beliau dapat berkisar antara Rp132 juta hingga Rp154 juta. Gaji ini belum termasuk fasilitas seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan tunjangan pensiun.

baca juga

Meski nilainya tergolong signifikan, angka tersebut relatif kecil bila dibandingkan dengan kekayaan pribadi yang tercatat dalam LHKPN, yaitu lebih dari Rp12 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan

Kronologi pencekalan Yaqut Cholil Qoumas

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyambangin gedung KPK di Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Dea]
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyambangin gedung KPK di Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Dea]

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tahun 2023–2024 dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Langkah tersebut diambil setelah KPK menemukan cukup bukti untuk menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Temuan awal KPK mengungkap adanya kejanggalan dalam pembagian tambahan kuota haji dari Arab Saudi yang mencapai 20.000 jemaah.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota tersebut seharusnya dialokasikan 92 persen untuk jamaah reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

50:50, Bukan 92:8, KPK Soroti Penyimpangan Fatal Kuota Haji

50:50, Bukan 92:8, KPK Soroti Penyimpangan Fatal Kuota Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Gus Yaqut Dicegah ke Luar Negeri soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Beberkan Alasannya

Gus Yaqut Dicegah ke Luar Negeri soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Beberkan Alasannya

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:09 WIB

Skandal Haji Rp1 Triliun: Fakta-fakta Gus Yaqut Dicekal KPK, Harta Naik Drastis Sejak Jadi Menteri

Skandal Haji Rp1 Triliun: Fakta-fakta Gus Yaqut Dicekal KPK, Harta Naik Drastis Sejak Jadi Menteri

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!

Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:29 WIB

Terkini

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

×