Suara.com - Publik digemparkan oleh kasus pembunuhan keji yang menimpa seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Korban, Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), ditemukan tewas membusuk di rumah dinasnya.
Pelaku ternyata adalah rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27), yang tega melakukan perbuatan sadis karena terlilit utang judi online. Berikut adalah deretan fakta mengerikan di balik kasus ini:
1. Ditemukan Membusuk Setelah Berhari-hari
Jasad Tiwi pertama kali ditemukan warga pada Kamis, 31 Juli 2025, di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.
"Korban pada saat itu ditemukan sudah dalam kondisi membusuk," ungkap Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Hasil penyelidikan mengungkap pembunuhan itu terjadi jauh sebelumnya, pada 19 Juli 2025.
2. Pelaku Adalah Rekan Kerja Sendiri
Pelaku pembunuhan, Aditya Hanafi alias Hanafi (27), adalah rekan satu kantor korban di BPS Halmahera Timur. Ironisnya, Hanafi sempat dinobatkan sebagai Employee of the Month pada Januari 2025 oleh kantornya.
Ia menyerahkan diri ke Polda Maluku Utara pada Senin (4/8/2025) setelah ketakutan menjadi buronan.
Baca Juga: Dibunuh Teman Kantor Demi Bayar Utang Judol, Polisi Periksa Istri Pembunuh Pegawai BPS Tiwi, Kenapa?
3. Motif Utang Judi Online
Motif utama di balik aksi keji ini adalah ekonomi. Hanafi terdesak utang akibat kecanduan judi online. Ia sempat mendatangi korban pada 19 Juli 2025 untuk meminjam uang sebesar Rp30 juta, namun permintaan itu ditolak secara halus oleh Tiwi.
“Pelaku AH awalnya memanggil korban untuk meminjam uang, namun ditolak korban dengan nada halus karena tidak ada uang,” tutur Habiem.
4. Rencana Pembunuhan yang Terencana
Penolakan tersebut diduga memicu niat jahat Hanafi. Ia telah merencanakan aksinya dengan menyelinap ke rumah dinas yang ditempati korban.
Pelaku bersembunyi di kamar kekasihnya (yang juga rekan kerja korban) yang bersebelahan dengan kamar Tiwi sebelum melancarkan aksinya pada dini hari.