Ngaku Bercanda soal Tanah Terlantar Dirampas Negara, Nusron Wahid Disentil: Jangan Bikin Gaduh!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:12 WIB
Ngaku Bercanda soal Tanah Terlantar Dirampas Negara, Nusron Wahid Disentil: Jangan Bikin Gaduh!
Ngaku Bercanda soal Tanah Terlantar Dirampas Negara, Nusron Wahid Disentil: Jangan Bikin Gaduh! (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kekinian menjadi sorotan publik usai meminta maaf terkait ucapannya soal tanah yang ditelantarkan pemiliknya akan dirampas oleh negara cuma guyonan.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menanggap permintaan maaf itu karena Nusron Wahid merasa ucapannya memang salah. 

"Mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pak Menteri secara sadar bahwa beliau ada salah ucap, terus kemudian langsung meminta maaf ke publik untuk mengakhiri polemik itu," ungkapnya dikutip dari Antara, Rabu (13/8/2025).

Agar tak lagi memicu kontroversi, dia pun meminta agar Nusron Wahid bisa berbenah diri untuk tidak sembarangan melontarkan ucapan. 

"Memang ada kata-kata yang menurut hemat saya harus diperbaiki. Mungkin beliau karena terlalu bersemangat (ketika bertutur)," mintanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong merespons usulan perpanjangan masa pensiun TNI yang disampaikan KORPRI. [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong. [Suara.com/Bagaskara]

Terkait adanya kekeliruan ucapan Nurson, politisi Partai Gerindra itu pun mengungkit soal ucapan Presiden Prabowo Subianto yang mewanti-wanti jajaran di kabinetnya untuk tidak membuat gaduh.

"Nah, itu lah terus yang diminta oleh Pak Prabowo, jangan membuat gaduh di publik dan jangan membuat kebijakan yang sifatnya tidak pro terhadap masyarakat," ujarnya meniru ucapan Prabowo. 

Untuk itu, dia menghargai Nusron yang telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan yang telah dilontarkannya ke publik.

"Maka dari itu saya melihat bahwa niat baik beliau Pak Nusron sangat bagus ya begitu melihat bahwa ada kekeliruan yang bisa berpolemik, terus kemudian beliau langsung meminta maaf ke publik," kata dia.

Minta Maaf

Sebelumnya, Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang viral dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Saya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta.

Dengan ketulusan dan kerendahan hati, dirinya meminta izin untuk menegaskan bahwa maksud utamanya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah telantar yang sejatinya ingin disampaikan sesuai amanat pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 .

Isi pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yaitu bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Kita perlu jujur mengakui ada jutaan hektare tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pati Kian Membara! Viral Bupati Sadewo jadi Sasaran Vandalisme: PREMAN, AROGAN, PENIPU RAKYAT!

Pati Kian Membara! Viral Bupati Sadewo jadi Sasaran Vandalisme: PREMAN, AROGAN, PENIPU RAKYAT!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:48 WIB

Nasib Gus Yaqut di Ujung Tanduk? KPK Siap Gandeng Ahli 'Kuliti' Masalah Ini

Nasib Gus Yaqut di Ujung Tanduk? KPK Siap Gandeng Ahli 'Kuliti' Masalah Ini

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:09 WIB

Terseret Drama Ijazah Palsu: Jejak 'Ngeri' Abraham Samad Libas Koruptor Kakap hingga Dicopot Jokowi

Terseret Drama Ijazah Palsu: Jejak 'Ngeri' Abraham Samad Libas Koruptor Kakap hingga Dicopot Jokowi

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:51 WIB

Eks Menag Gus Yaqut Berpeluang Tersangka usai Dicekal Kasus Korupsi Haji? Begini Kata KPK!

Eks Menag Gus Yaqut Berpeluang Tersangka usai Dicekal Kasus Korupsi Haji? Begini Kata KPK!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:17 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB