Mendagri Tito Tak Mau Pasang Badan untuk Bupati Sudewo, Serahkan Pemakzulan ke DPRD

Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:20 WIB
Mendagri Tito Tak Mau Pasang Badan untuk Bupati Sudewo, Serahkan Pemakzulan ke DPRD
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (tengah) bicara soal pemakzulan Bupati Sudewo. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang saat ini tengah menjadi tuntutan demonstran di daerahnya.

Tito menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada DPRD Pati sesuai aturan perundang-undangan.

Tito mengatakan, Bupati Sudewo telah mencabut rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Ia meminta masyarakat tak melakukan aksi anarkis dalam melakukan demonstrasi.

“Kemudian kalau ada tuntutan yang lain, untuk pemakzulan, pemakzulan itu ada mekanismenya, mekanismenya yaitu melalui mekanisme DPR, saya dengar sudah membuat pansus, ya sudah kita ikutin aja itu. Tapi jaga situasi kondusif. Inget, aturannya udah dicabut,” ujar Tito di Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).

Tito menjelaskan, penetapan tarif NJOP dan PBB merupakan kewenangan bupati atau wali kota dengan konsultasi kepada gubernur, bukan Kemendagri.

“Peraturan dari bupati mengenai tarif NJOP dan PBB itu tidak sampai ke Kemendagri. penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang mereview adalah gubernur. Makanya, gak sampai ke saya ya, tapi gubernur,” katanya.

Karena itu, siang ini pihaknya akan menggelar rapat virtual dengan seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi wilayah yang juga mengalami kenaikan PBB.

Tito menekankan, setiap kebijakan pajak daerah harus disosialisasikan terlebih dahulu dan memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Pati Menolak Mundur, M Khozin Beri Sinyal Keras: Pelanggar Sumpah Jabatan Bisa Dimakzulkan!

Harta kekayaan Bupati Pati, Sudewo. [ist]
Warga mendesak Bupati Pati Sudewo dimakzulkan. [ist]

Tito juga mengingatkan prinsip dasar dalam penerapan pajak daerah.

“Prinsip utamanya itu. Lakukanlah sosialisasi, masih ada waktu sosialisasi. Harusnya, aturan tertentu ya, yang pajaknya nih misalnya dibuat tahun ini, tapi berlakunya mulai 1 Januari, tahun berikutnya,” jelasnya.

Ia berharap pencabutan kebijakan kenaikan PBB dapat meredakan gejolak di Pati.

“Nah, kita berharap dengan dicabut, sudah lah. Sekarang, ada tuntutan lain, ini saya kira bukan berhubungan dengan itu,” jelasnya.

Meski demikian, Tito mengingatkan agar tuntutan terhadap Bupati Pati tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

“Tolong jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong jangan lah, bagaimanapun bupati dipilih oleh rakyat,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI