Operasi Perburuan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji: Seminggu KPK 'Obrak-abrik' Beberapa Tempat

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:21 WIB
Operasi Perburuan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji: Seminggu KPK 'Obrak-abrik' Beberapa Tempat
KPK menggeledah sejumlah tempat mencari barang bukti korupsi kuota haji 2024. [suara.com/yaumal]

Suara.com - Mesin penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak tanpa ampun. Selama sepekan penuh, sejak 9 hingga 15 Agustus 2025, lembaga antirasuah ini melancarkan operasi "blitzkrieg" untuk membongkar borok yang diduga menggerogoti salah satu institusi paling sakral di negeri ini: penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Targetnya jelas, memburu para tikus koruptor yang diduga mempermainkan kuota haji dan menilap uang negara hingga menembus angka fantastis Rp1 triliun.

Puncaknya terjadi pada Jumat (15/8/2025), ketika tim penyidik KPK secara mengejutkan menggeruduk kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur.

Pada saat yang sama, tim lain menyisir rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di Depok, Jawa Barat. Operasi senyap ini bukan sekadar gertak sambal.

“Dari penggeledahan di dua lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan satu unit kendaraan roda empat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengonfirmasi skala operasi yang kian membesar.

Penggeledahan ini adalah bagian dari serangkaian aksi sapu bersih yang telah dilakukan KPK selama sepekan. Tak hanya rumah pribadi, kantor pusat Kementerian Agama hingga kantor-kantor biro perjalanan haji swasta tak luput dari obrak-abrikan penyidik. Hasilnya pun signifikan.

“Selama sepekan ini, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi... KPK menyita satu unit kendaraan roda empat, beberapa aset properti, dokumen, dan barang bukti elektronik yang menjadi petunjuk untuk membuat terang perkara tersebut,” tambah Budi.

Skandal mega korupsi ini bukanlah isapan jempol yang muncul tiba-tiba. Jauh sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI telah mengendus adanya aroma busuk dalam pengelolaan kuota haji, terutama terkait alokasi 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Di sinilah letak celah culas yang diduga dimanfaatkan. Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut kala itu membagi kuota tambahan dengan komposisi 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus (ONH Plus).

Kebijakan ini secara terang-terangan menabrak Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengamanatkan bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya adalah hak mutlak jemaah haji reguler yang telah mengantre puluhan tahun.

Pembagian 50:50 ini secara efektif merampas hak 8.400 jemaah reguler dan memberikannya kepada jemaah haji khusus yang dikelola oleh travel swasta.

Yaqut Cholil Qoumas: Dari Saksi Menuju Cekal

Posisi Yaqut Cholil Qoumas dalam pusaran kasus ini semakin terdesak. Sebelum penyidikan resmi dimulai pada 9 Agustus, ia telah diperiksa KPK pada 7 Agustus.

Tak lama berselang, pada 11 Agustus, namanya resmi masuk dalam daftar tiga orang yang dicegah bepergian ke luar negeri, sebuah indikasi kuat keterlibatannya dalam perkara.

Kini, dengan penggeledahan di rumahnya dan penyitaan aset, tabir misteri skandal haji ini perlahan mulai tersingkap. KPK tidak hanya mengejar pengembalian kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1 triliun lebih, tetapi juga mengusut pengkhianatan terhadap jutaan calon jemaah haji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Amankan Mobil dalam Penggeledahan di Rumah ASN Kemenag

KPK Amankan Mobil dalam Penggeledahan di Rumah ASN Kemenag

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:05 WIB

Geledah Kantor Agensi Haji: KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

Geledah Kantor Agensi Haji: KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Ini Jenis Mobil yang Disita KPK dari Rumah ASN Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji

Ini Jenis Mobil yang Disita KPK dari Rumah ASN Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:13 WIB

KPK Pastikan HP yang Disita dari Rumah Gus Yaqut Akan Dibuka, Apa Isinya?

KPK Pastikan HP yang Disita dari Rumah Gus Yaqut Akan Dibuka, Apa Isinya?

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:10 WIB

Rumah Gus Yaqut di Condet Digeledah KPK

Rumah Gus Yaqut di Condet Digeledah KPK

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:35 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB