Suara.com - Empat orang remaja dicokok aparat kepolisian saat hendak melakukan tawuran dengan kelompok rivalnya. Sebelum dibekuk, geng dari keempat pemuda itu diduga janjian untuk tawuran di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober, Kemang Village, Jakarta Selatan.
Perihal penangkapan terhadap keempat remaja itu diungkapkan oleh Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Setia Prawira.
"Keempat pemuda ditangkap yakni MD (16), SIBS (20), RN (20), dan FZR (24)," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (16/8/2025).
Setia mengatakan awalnya polisi menemukan sekelompok pemuda mencurigakan sedang berkumpul di area pemakaman sekitar pukul 03.45 WIB.
Ketika didekati, para pemuda tersebut langsung berlarian dan bersembunyi di antara makam.
"Setelah melakukan penyisiran, petugas berhasil menangkap mereka beserta barang bukti yakni tujuh buah senjata tajam (sajam) dan dua botol minuman keras," ucapnya.
Saat ini, mereka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memberikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja cepat mencegah gangguan kamtibmas.
"Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan warga. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk meminimalisir tindakan anarkis seperti tawuran," kata Nicolas.
Baca Juga: Mahfud MD Bahas Tantiem, Publik Sebut Prabowo Omon-omon: Terpidana jadi Komisaris Diungkit Lagi!
Polres Metro Jakarta Selatan terus mengoptimalkan Operasi Patroli Perintis Presisi (3P) untuk mencegah tindakan kriminal termasuk tawuran, balap liar dan kejahatan jalanan.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke polisi terdekat.