Dugaan utama adalah Shachar Gonen aktif mengelola bisnis properti melalui akun Instagram bernama @gonenvillasbali.
Sebelum kasus ini meledak, akun tersebut aktif mempromosikan vila-vila mewah dengan desain tropis modern yang eksklusif. Namun, setelah menjadi sorotan, jejak digital bisnis ini seakan lenyap.
Saat diperiksa, akun @gonenvillasbali telah dikunci (private), dan seluruh unggahan serta daftar pengikutnya telah dikosongkan. Hal serupa juga terjadi pada akun Instagram pribadi Gonen.
Bagaimana bisa seorang warga negara Israel, negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, masuk dan bahkan memiliki izin tinggal? Informasi yang berkembang, meskipun belum terkonfirmasi resmi, menyebutkan adanya modus penggunaan paspor dari negara lain.
Shachar Gornen diduga mendaftarkan diri sebagai warga negara Jerman saat memasuki Indonesia, sehingga ia tercatat sebagai orang Jerman oleh otoritas imigrasi.
Fakta mengejutkan lainnya adalah Gonen dikabarkan telah mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) khusus untuk investor. Visanya bahkan dilaporkan berlaku hingga Maret 2026.
Sebagai pemegang KITAS Investor, keberadaannya di Bali berada di bawah jaminan sebuah perusahaan di Indonesia. Dilaporkan, Gonen tinggal di kawasan vila populer di Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung.(ANTARA)