Tragedi di Cilacap: Balita Tewas di Tangan Ibu Kandung dan Pasangannya, Terancam Hukuman Mati

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:04 WIB
Tragedi di Cilacap: Balita Tewas di Tangan Ibu Kandung dan Pasangannya, Terancam Hukuman Mati
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyoroyi kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Cilacap, Jawa Tengah hingga mengakibatkan kematian. (Foto dok. Kemen PPPA)

Suara.com - Publik tanah air kembali digemparkan oleh kasus penganiayaan brutal yang merenggut nyawa seorang anak di Cilacap, Jawa Tengah.

Ironisnya, pelaku utama dalam tragedi ini adalah ibu kandung korban dan pasangan kekasihnya.

Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polresta Cilacap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyuarakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis ini.

Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak di dalam lingkup keluarga bukanlah sebuah fenomena baru di Indonesia dan kasus ini merupakan puncak gunung es dari masalah yang lebih besar.

“Kasus ini adalah alarm bahwa perlindungan anak masih sangat rapuh,” ujar Arifah dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).

Penganiayaan Berujung Maut

Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian, korban yang masih balita ini mengalami penyiksaan dalam dua waktu berbeda.

Penganiayaan pertama terjadi pada 30 Juli 2025, yang kemudian disusul dengan kekerasan kedua yang lebih fatal pada 7 Agustus 2025.

baca juga

Setelah mengalami penyiksaan kedua, korban sempat dilarikan ke klinik PKU Majenang, namun nahas nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban kemudian diautopsi di RSUD Margono.

Polisi juga telah menggelar rekonstruksi kasus pada 11 Agustus 2025 untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa sadis tersebut.

Terungkapnya kasus memilukan ini berawal dari laporan ayah kandung korban.

Ia menerima bukti kunci berupa video penganiayaan yang direkam dan dikirimkan oleh anak sulungnya, yang kemudian menjadi dasar kuat bagi pihak kepolisian untuk bergerak cepat.

Ancaman Hukuman Berlapis

Menteri PPPA menekankan vitalnya asesmen psikologis yang komprehensif terhadap ibu kandung korban untuk memahami latar belakang tindakan kejam tersebut, serta pentingnya program rehabilitasi.

"Kementerian PPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap untuk memastikan proses hukum berjalan optimal," tegas Arifah.

Kedua tersangka kini dihadapkan pada ancaman pidana yang sangat berat. Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo. 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Pixabay/Geralt)
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Pixabay/Geralt)

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp3 miliar.

Hukuman ini diperberat sepertiga karena salah satu pelaku merupakan orang tua kandung korban.

Tak berhenti di situ, jaksa juga akan menerapkan pasal-pasal lain dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Mulai dari Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan hingga Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini, menurut Menteri PPPA, menjadi cerminan nyata dari rapuhnya sistem perlindungan anak, bahkan di dalam unit terkecil masyarakat sekalipun, yaitu keluarga.

Ia menyerukan perlunya intervensi holistik, pendekatan yang berpusat pada keluarga, serta edukasi berkelanjutan mengenai pola pengasuhan positif untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak agar tragedi serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Miris: Kekerasan Terhadap Anak dengan Disabilitas Lebih Banyak Terjadi di Ruang Publik

Fakta Miris: Kekerasan Terhadap Anak dengan Disabilitas Lebih Banyak Terjadi di Ruang Publik

Lifestyle | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 00:00 WIB

Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor

Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:26 WIB

Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya

Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:57 WIB

Terkini

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×