Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 29 Juli 2025 | 21:57 WIB
Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya
Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) Rahayu Saraswati mengungkapkan fakta memilukan kejahatan kekerasan terhadap anak. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Indonesia duduki peringkat ketiga di Asia dalam hal penyebaran materi kekerasan terhadap anak (child abuse material) di dunia maya.

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Rahayu Saraswati mengatakan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering muncul ke permukaan, seperti penipuan berbasis online scamming, judi online, atau eksploitasi di rumah bordil, hanyalah puncak dari masalah yang jauh lebih dalam dan mengerikan.

“Kasus TPPO ini seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, merupakan fenomena gunung es. Yang kita lihat di permukaan itu hanya sebagian kecil saja, seperti yang berkaitan dengan bordil, online scamming, judi online, dan penipuan,” ujar Saraswati saat melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Di balik kasus-kasus yang terungkap, terdapat jutaan korban yang tak terlihat, khususnya anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Kekerasan ini direkam dan disebarluaskan dalam bentuk foto maupun video melalui berbagai platform digital.

Data ini, menurut Saraswati, berasal dari lembaga pemantau internasional yang kredibel.

"Kami mendapatkan laporan dari sebuah organisasi yang mengumpulkan data dari media sosial secara internasional, Indonesia ini nomor tiga di Asia untuk child abuse material. Artinya kekerasan terhadap anak dalam bentuk foto maupun video yang di upload ke media sosial. Ini merupakan catatan yang sangat buruk dan itu jumlahnya jutaan per tahun," ungkapnya.

Peringkat ini menjadi rapor merah bagi keamanan ruang digital di Indonesia dan menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap eksploitasi di era internet.

Langkah Penindakan dan Kolaborasi

Menanggapi situasi darurat ini, Jaringan Nasional Anti-TPPO tidak tinggal diam.

Saraswati menyatakan pihaknya tengah menjalin kerja sama strategis dengan organisasi internasional tersebut untuk memvalidasi dan menyalurkan data akurat kepada unit kejahatan siber di Bareskrim Polri.

Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum dan menargetkan pelaku secara lebih efektif, mulai dari penyebar materi pornografi anak hingga pelaku kekerasan di dunia nyata.

"Kita akan mengejar semua pelaku perdagangan orang termasuk para pedofil yang mengakses child pornography online maupun juga apalagi pelaku-pelaku yang melakukan kekerasan itu secara real," tegasnya.

Saraswati mengakui bahwa pemberantasan kejahatan ini merupakan tugas yang sangat berat, bukan hanya karena skalanya yang masif, tetapi juga karena kompleksitas jaringan pelaku yang beroperasi secara tersembunyi.

Oleh karena itu, pendekatan yang berpusat pada korban (victim-based approach) menjadi prioritas utama dalam setiap upaya yang dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban TPPO Akan Didaftarkan Jadi Peserta BPJS PBI, Ini Kata Wamenkes

Korban TPPO Akan Didaftarkan Jadi Peserta BPJS PBI, Ini Kata Wamenkes

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 18:41 WIB

Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 12:35 WIB

Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Dugaan Dibungkam Sindikat TPPO hingga Siasat Penjaga Kos?

Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Dugaan Dibungkam Sindikat TPPO hingga Siasat Penjaga Kos?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 20:58 WIB

Terkini

Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat

Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:19 WIB

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:14 WIB

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:56 WIB

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:38 WIB

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:26 WIB

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:22 WIB

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:55 WIB