Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 29 Juli 2025 | 21:57 WIB
Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya
Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) Rahayu Saraswati mengungkapkan fakta memilukan kejahatan kekerasan terhadap anak. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Indonesia duduki peringkat ketiga di Asia dalam hal penyebaran materi kekerasan terhadap anak (child abuse material) di dunia maya.

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Rahayu Saraswati mengatakan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering muncul ke permukaan, seperti penipuan berbasis online scamming, judi online, atau eksploitasi di rumah bordil, hanyalah puncak dari masalah yang jauh lebih dalam dan mengerikan.

“Kasus TPPO ini seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, merupakan fenomena gunung es. Yang kita lihat di permukaan itu hanya sebagian kecil saja, seperti yang berkaitan dengan bordil, online scamming, judi online, dan penipuan,” ujar Saraswati saat melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Di balik kasus-kasus yang terungkap, terdapat jutaan korban yang tak terlihat, khususnya anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Kekerasan ini direkam dan disebarluaskan dalam bentuk foto maupun video melalui berbagai platform digital.

Data ini, menurut Saraswati, berasal dari lembaga pemantau internasional yang kredibel.

"Kami mendapatkan laporan dari sebuah organisasi yang mengumpulkan data dari media sosial secara internasional, Indonesia ini nomor tiga di Asia untuk child abuse material. Artinya kekerasan terhadap anak dalam bentuk foto maupun video yang di upload ke media sosial. Ini merupakan catatan yang sangat buruk dan itu jumlahnya jutaan per tahun," ungkapnya.

Peringkat ini menjadi rapor merah bagi keamanan ruang digital di Indonesia dan menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap eksploitasi di era internet.

Langkah Penindakan dan Kolaborasi

baca juga

Menanggapi situasi darurat ini, Jaringan Nasional Anti-TPPO tidak tinggal diam.

Saraswati menyatakan pihaknya tengah menjalin kerja sama strategis dengan organisasi internasional tersebut untuk memvalidasi dan menyalurkan data akurat kepada unit kejahatan siber di Bareskrim Polri.

Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum dan menargetkan pelaku secara lebih efektif, mulai dari penyebar materi pornografi anak hingga pelaku kekerasan di dunia nyata.

"Kita akan mengejar semua pelaku perdagangan orang termasuk para pedofil yang mengakses child pornography online maupun juga apalagi pelaku-pelaku yang melakukan kekerasan itu secara real," tegasnya.

Saraswati mengakui bahwa pemberantasan kejahatan ini merupakan tugas yang sangat berat, bukan hanya karena skalanya yang masif, tetapi juga karena kompleksitas jaringan pelaku yang beroperasi secara tersembunyi.

Oleh karena itu, pendekatan yang berpusat pada korban (victim-based approach) menjadi prioritas utama dalam setiap upaya yang dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban TPPO Akan Didaftarkan Jadi Peserta BPJS PBI, Ini Kata Wamenkes

Korban TPPO Akan Didaftarkan Jadi Peserta BPJS PBI, Ini Kata Wamenkes

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 18:41 WIB

Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 12:35 WIB

Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Dugaan Dibungkam Sindikat TPPO hingga Siasat Penjaga Kos?

Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Dugaan Dibungkam Sindikat TPPO hingga Siasat Penjaga Kos?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 20:58 WIB

Terkini

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

×