Hak Jawab Mantan KSAD Dudung Abddurrachman soal Masalah Rumah Prajurit

Chandra Iswinarno

Senin, 18 Agustus 2025 | 07:40 WIB
Hak Jawab Mantan KSAD Dudung Abddurrachman soal Masalah Rumah Prajurit
Mantan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.(Instagram/baksomanguka)

Suara.com - Laporan kolaborasi Indonesialeaks yang terbit di Liputan Khas Suara (LiKS) berjudul 'Rumah Hantu Jenderal Dudung: Gaji Prajurit Dikuliti, Sengkarut Dana Setengah Triliun Rupiah' pada terbit 4 Agustus 2025 mendapat reaksi dari Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurrachman.

Ia menyampaikan penjelasan tambahan sebagai hak jawab untuk merespons laporan IndonesiaLeaks mengenai masalah kredit rumah prajurit yang diduga berujung mangkraknya pembangunan.

"Mangkrak itu sudah dari zaman yang lama sebelum saya kepala staf," kata Dudung, yang sekarang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang dan Keamanan kepada tim IndonesiLeaks di kantornya di Jakarta Pusat, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dudung bercerita bahwa persoalan rumah prajurit ini pertama Ia ketahui ketika serah terima jabatan KSAD dari Jenderal (Purn) Andika Perkasa, yang naik menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Saat itu November 2021. Andika menyampaikan langsung kepada Dudung bahwa dirinya sudah membentuk tim khusus untuk menyesaikan masalah kredit perumahan di Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) Angkatan Darat.

Saat itu, program ini bermasalah karena pencairan uang BP TWP hilang senilai Rp 400 miliar dan berujung kasus korupsi. Andika membentuk tim ini tak lama setelah dilantik sebagai KSAD pada November 2018.

Sederet masalah yang ditemukan tim ini kemudian berujung pada penghentian program oleh Andika.

Tapi rupanya, moratorium selama dua tahun lamanya itu diduga turut berkontribusi menyebabkan sebagian pembangunan rumah terhenti alias mangkrak.

Masalahnya, prajurit sudah kadung menyisihkan uang gaji mereka untuk menyicil rumah tersebut. Maka akhirnya BP TWP saat itu mengembalikan kembali uang yang menjadi hak prajurit ini.

baca juga

"Ini sudah dilakukan oleh BP TWP," kata Dudung.

Setelah naik KSAD, Dudung menyebut dirinya kemudian menerima laporan dari tim khusus tersebut. Dari situlah Ia mengatakan telah melakukan sejumlah perbaikan atas program ini.

Dudung juga kemudian menerbitkan Surat Perintah atau Sprin yang memerintahkan prajurit untuk kembali mengambil kredit rumah.

Alasan di balik Sprin ini juga dijelaskan Dudung dalam wawancara khusus pada Selasa, 5 Agustus 2025, berjudul 'Wawancara Khusus Jenderal Dudung: Buka-Bukaan Kontroversi KPR Prajurit TNI AD Rp586,5 Miliar'.

Dudung memberikan penjelasan tambahan. Ia bercerita bahwa kewajiban itu tidak hanya dicetuskan di masa dia menjadi KSAD, tapi sudah ada sejak sebelumnya.

Ia memperlihatkan dua lembar Sprin tertanggal 2 April 2019 yang diteken oleh Asisten Personel (Aspres) KSAD saat itu, Mayor Jenderal Heri Wiranto. Surat itupun juga mewajibkan prajurit mengambil rumah. "Bahkan saat itu saya belum KSAD," kata Dudung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung

Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Buntut KPR 'Penyiksa' Prajurit, Komisi I DPR Siap Panggil Panglima TNI dan KSAD Tanya Kejelasan

Buntut KPR 'Penyiksa' Prajurit, Komisi I DPR Siap Panggil Panglima TNI dan KSAD Tanya Kejelasan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:46 WIB

Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?

Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 21:18 WIB

Terkini

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:22 WIB

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 19:21 WIB

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:20 WIB

×