Hak Jawab Mantan KSAD Dudung Abddurrachman soal Masalah Rumah Prajurit

Chandra Iswinarno

Senin, 18 Agustus 2025 | 07:40 WIB
Hak Jawab Mantan KSAD Dudung Abddurrachman soal Masalah Rumah Prajurit
Mantan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.(Instagram/baksomanguka)

Ada juga Sprin yang terbit pada 10 Agustus 2023, di akhir periode Dudung menjadi KSAD. Surat yang isinya sama, yang memerintahkan prajurit mengambil rumah lewat program TWP diteken oleh Wakil KSAD saat itu, Agus Subyanto.

Jenderal Agus yang sekarang menjabat Panglima Tentara Nasional Indonesia, belum merespons permintaan konfirmasi IndonesiaLeaks.

Setelah menjabat KSAD, Dudung kemudian membuat kebijakan untuk menyuntikkan dana kepada pengembang perumahan secara bertahap.

Tujuannya agar pembangunan yang terhenti, bisa kembali dilanjutkan. Efek dari kebijakan tersebut, kata dia, proyek bisa dilanjutkan.

Ia tidak membantah ada pembangunan yang terhenti, seperti perumahan Kartika Bumi Mayang di Kota Jambi.

Di sana, ilalang hampir menutupi tembok permanen bertuliskan nama perumahan lengkap dengan logo BP TWP Angkatan Darat. Ini salah satu proyek yang dikunjungi tim IndonesiaLeaks.

Akan tetapi, Dudung menyebut sebagian besar justru sudah dibangun dan serah terima kunci dengan prajurit.

Kepada tim IndonesiaLeaks, Dudung menampilkan salah satu perumahan bernama Elya Residence di Oku Timur, Sumatera Selatan.

"Ini sukses terlaksana, prajurit sudah menerima," kata Dudung, sambil menunjukkan video testimoni dari prajurit.

Hanya saja, Ia merasa informasi soal potongan gaji prajurit untuk kredit rumah yang diungkap di laporan IndonesiaLeaks keliru.

Laporan tersebut menayangkan slip gaji dari dua orang prajurit lulusan 2021-2023 yang mengikuti program KPR swakelola BP TWP Angkatan Darat. Slip gaji ini menampilkan jumlah gaji prajurit sekitar Rp 3,6 juta.

Di dalamnya tertera kode potongan bank, masing-masing sebesar Rp 2,1 juta dan Rp 2,5 juta. Lalu ada tertera kode TWP sebesar Rp 150 ribu.

Aneka pemotongan ini membuat gaji yang mereka terima tinggal ratusan ribu. 

Dudung menyebut angka Rp 2 juta lebih ini bukanlah potongan gaji untuk kredit rumah, melainkan pinjaman bank biasa.

Menurut dia, prajurit muda yang baru menerima gaji memang tak jarang mengambil kredit langsung ke bank untuk kebutuhan investasi. Contohnya saja untuk membeli tanah.

Adapun potongan TWP Rp 150 ribu ini sifatnya tabungan, dan nanti akan dikembalikan ke prajurit setelah pensiun.

Ia lantas menunjuklan contoh slip gaji dari prajurit yang ikut program kredit rumah TWP. Di situ, barulah tertera kode KPR Swakelola.

Besarannya sekitar Rp 1,6 juta sampai Rp 1,7 juta, tergantung jangka waktu kredit.

"Jadi narasi bahwa gajinya hanya tersisa ratusan ribu karena TWP itu keliru," kata dia. Sebab di luar itu, kata dia, masih ada alokasi terpisah berupa renumerasi Rp 3 juta untuk uang makan prajurit.

Di lapangan, tim IndonesiaLeaks menemukan bahwa sebagian prajurit merasa terpaksa untuk mengambil kredit ini.

Mereka mengaku mendapat ancaman akan dimutasi ke tempat jauh seperti Papua bila tak ikut program.

Dudung membantah ada instruksi semacam ini. Kepada tim IndonesiaLeaks, Dudung menampilkan daftar beberapa nama prajurit yang justru dipindahkan dari dinas di Papua ke kampung halaman mereka.

"Yang ada justru saya tarik dari sana," kata dia.

Akan tetapi, Ia tidak menutup kemungkinan ancaman itu datang dari atasan di prajurit di tingkat bawah seperti dari Komandan Batalyon.

"Tapi dari saya tidak pernah ada instruksi semacam itu," kata dia.

Sebab kenyataan di lapangan, kata dia, ada juga prajurit yang tidak mengambil rumah lewat program kredit TWP AD ini dan tidak dipermasalahkan.

Ada sebagian prajurit meminjam uang ke TWP untuk mengambil rumah bukan di lokasi dinasnya, tapi di kampung halamannya.

Lewat telepon genggamnya, Dudung menunjukkan ke tim IndonesiaLeaks aplikasi dengan latar hijau gelap tersebut.

Di aplikasi itu, prajurit bisa melihat rumah yang diinginkan sampai kredit yang mereka sudah bayarkan. Aplikasi itu kini bisa diakses di aplikasi Playstore.

Dudung melepas jabatan KSAD pada Oktober 2023. Tapi sampai hari ini, kata dia, program kredit perumahan ini juga masih berjalan.

"Jadi saya sebetulnya memperbaiki program ini, dan itu harus ada keberanian," kata dia.

Menurut Dudung, upaya yang dia lakukan ini sebetulnya sama dengan langkah perbaikan yang sudah dilakukan KSAD sebelumnya, maupun setelahnya.

Dudung meyakini bahwa tidak mungkin ada KSAD yang ingin menyengsarakan prajurit.

TIM INDONESIALEAKS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung

Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Buntut KPR 'Penyiksa' Prajurit, Komisi I DPR Siap Panggil Panglima TNI dan KSAD Tanya Kejelasan

Buntut KPR 'Penyiksa' Prajurit, Komisi I DPR Siap Panggil Panglima TNI dan KSAD Tanya Kejelasan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:46 WIB

Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?

Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 21:18 WIB

Terkini

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB