Hak Jawab Mantan KSAD Dudung Abddurrachman soal Masalah Rumah Prajurit

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2025 | 07:40 WIB
Hak Jawab Mantan KSAD Dudung Abddurrachman soal Masalah Rumah Prajurit
Mantan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.(Instagram/baksomanguka)

Ada juga Sprin yang terbit pada 10 Agustus 2023, di akhir periode Dudung menjadi KSAD. Surat yang isinya sama, yang memerintahkan prajurit mengambil rumah lewat program TWP diteken oleh Wakil KSAD saat itu, Agus Subyanto.

Jenderal Agus yang sekarang menjabat Panglima Tentara Nasional Indonesia, belum merespons permintaan konfirmasi IndonesiaLeaks.

Setelah menjabat KSAD, Dudung kemudian membuat kebijakan untuk menyuntikkan dana kepada pengembang perumahan secara bertahap.

Tujuannya agar pembangunan yang terhenti, bisa kembali dilanjutkan. Efek dari kebijakan tersebut, kata dia, proyek bisa dilanjutkan.

Ia tidak membantah ada pembangunan yang terhenti, seperti perumahan Kartika Bumi Mayang di Kota Jambi.

Di sana, ilalang hampir menutupi tembok permanen bertuliskan nama perumahan lengkap dengan logo BP TWP Angkatan Darat. Ini salah satu proyek yang dikunjungi tim IndonesiaLeaks.

Akan tetapi, Dudung menyebut sebagian besar justru sudah dibangun dan serah terima kunci dengan prajurit.

Kepada tim IndonesiaLeaks, Dudung menampilkan salah satu perumahan bernama Elya Residence di Oku Timur, Sumatera Selatan.

"Ini sukses terlaksana, prajurit sudah menerima," kata Dudung, sambil menunjukkan video testimoni dari prajurit.

Baca Juga: Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?

Hanya saja, Ia merasa informasi soal potongan gaji prajurit untuk kredit rumah yang diungkap di laporan IndonesiaLeaks keliru.

Laporan tersebut menayangkan slip gaji dari dua orang prajurit lulusan 2021-2023 yang mengikuti program KPR swakelola BP TWP Angkatan Darat. Slip gaji ini menampilkan jumlah gaji prajurit sekitar Rp 3,6 juta.

Di dalamnya tertera kode potongan bank, masing-masing sebesar Rp 2,1 juta dan Rp 2,5 juta. Lalu ada tertera kode TWP sebesar Rp 150 ribu.

Aneka pemotongan ini membuat gaji yang mereka terima tinggal ratusan ribu. 

Dudung menyebut angka Rp 2 juta lebih ini bukanlah potongan gaji untuk kredit rumah, melainkan pinjaman bank biasa.

Menurut dia, prajurit muda yang baru menerima gaji memang tak jarang mengambil kredit langsung ke bank untuk kebutuhan investasi. Contohnya saja untuk membeli tanah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI