Suara.com - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali melontarkan pernyataan satire yang menggelitik publik.
Kali ini, ia menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengungkap adanya seorang komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima tantiem atau bonus hingga Rp 40 miliar dalam setahun, padahal hanya bekerja dengan rapat sebulan sekali.
Melalui unggahan di media sosialnya, Denny Siregar menulis kalimat singkat namun tajam yang menyiratkan penyesalan dengan nada menyindir.
"Baru tahu, enak juga jadi Komisaris. Kenapa dulu kutolak ya? Sial," tulis Denny Siregar dikutip Senin, 18 Agustus 2025.
Unggahan tersebut sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama mengingat jejak digital Denny Siregar yang pada Agustus 2022 lalu pernah secara terbuka mengaku menolak tawaran jabatan komisaris di salah satu BUMN. Tawaran itu datang langsung dari Menteri BUMN Erick Thohir.

Kala itu, ia berkelakar bahwa alasannya menolak posisi tersebut karena tidak ingin terkekang dengan formalitas dan lebih suka bekerja santai mengenakan sandal jepit.
Sindiran Denny Siregar ini muncul tepat setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian bonus fantastis di tubuh perusahaan pelat merah.
Dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan DPR/MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025, Prabowo menyatakan keheranannya atas besaran tantiem yang diterima pejabat BUMN.
"Saudara-saudara masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo dalam pidatonya.
Baca Juga: Prabowo Targetkan 100 Persen Listrik dari Energi Terbarukan, IESR Ingatkan Butuh Peta Jalan Konkret
Prabowo menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak masuk akal, terutama jika perusahaan BUMN tersebut tidak menunjukkan kinerja yang sepadan atau bahkan merugi.
Ia menekankan bahwa posisi komisaris seharusnya memberikan nilai tambah bagi perusahaan, bukan sekadar menjadi beban.
Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo telah memberikan tugas kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk merombak dan membereskan tata kelola BUMN.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menghapus pemberian tantiem bagi seluruh dewan komisaris BUMN dan anak usahanya, yang efektif berlaku mulai tahun buku 2025.
Tantiem sendiri merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada jajaran direksi dan dewan komisaris sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka.
Umumnya, besaran tantiem ditentukan berdasarkan persentase dari laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
![Presiden Prabowo Subianto saat turun panggung berjoget bersama warga masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/17/83847-presiden-prabowo-subianto.jpg)
Namun, dalam beberapa kasus, bonus ini tetap bisa cair meskipun perusahaan masih merugi, asalkan dianggap mengalami peningkatan kinerja.
Kebijakan penghapusan tantiem untuk komisaris ini diperkirakan dapat menghemat keuangan negara secara signifikan.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa langkah ini berpotensi menghemat pengeluaran BUMN hingga Rp 8 triliun per tahun.
Prabowo pun mempersilakan direksi atau komisaris yang keberatan dengan kebijakan baru ini untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Satire yang dilontarkan Denny Siregar menjadi representasi suara publik yang kerap kali mengkritisi jabatan komisaris BUMN yang dianggap sebagai 'pos hadiah' politik.