suara hijau

Prabowo Targetkan 100 Persen Listrik dari Energi Terbarukan, IESR Ingatkan Butuh Peta Jalan Konkret

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2025 | 13:11 WIB
Prabowo Targetkan 100 Persen Listrik dari Energi Terbarukan, IESR Ingatkan Butuh Peta Jalan Konkret
Presiden Prabowo Subianto. [YouTube]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan seluruh sumber listrik di Indonesia berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dalam 10 tahun ke depan, atau bahkan lebih cepat. Target itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR-RI Ke-1 Tahun Sidang 2025/2026 dan RAPBN Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Institute for Essential Services Reform (IESR) menyambut target tersebut sebagai sinyal kuat bahwa Indonesia perlu segera meninggalkan ketergantungan pada energi fosil.

Namun, lembaga itu menekankan perlunya rencana teknis dan kebijakan konkret agar visi presiden tidak berhenti sebatas wacana.

Pembangkit listrik Tenaga angin. (Pexels/Kervin Edward Lara)
Pembangkit listrik Tenaga angin. (Pexels/Kervin Edward Lara)

Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, menyebut potensi energi terbarukan Indonesia sangat besar, mencapai 3.800 GW. Dengan pemanfaatan optimal, ia menilai target 100% energi terbarukan di sektor kelistrikan bahkan bisa tercapai pada 2040.

“Visi Pak Prabowo menunjukkan niat dan tekad yang besar bahwa Indonesia perlu mempercepat transisi energi. Namun, visi ini harus segera diterjemahkan ke dalam rencana teknis dan peta jalan yang jelas oleh para menteri pembantu Presiden,” tegasnya.

Menurut kajian IESR, potensi energi surya di Indonesia diperkirakan mencapai 3,3 TWp hingga 20 TWp, dengan pemanfaatan yang bisa menjangkau desa-desa yang belum mendapat akses listrik memadai.

Potensi itu juga meliputi 655 GW dari PLTS atap di rumah-rumah serta 300 GW dari PLTS terapung di perairan nasional.

IESR menilai PLTS sebagai langkah percepatan paling strategis. Pemanfaatan PLTS atap disebut sebagai cara tercepat dan termurah meningkatkan bauran energi terbarukan, meski membutuhkan pembaruan regulasi.

Hal itu termasuk revisi kuota PLTS dalam sistem kelistrikan serta peninjauan kembali aturan Penggunaan Bersama Jaringan Transmisi (PBJT).

Baca Juga: Mampukah Presiden Prabowo Berantas Tambang Ilegal?

“Jika langkah regulasi ini segera diambil, akselerasi energi terbarukan dapat dimulai dari sekarang, membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja hijau, dan memperkuat ketahanan energi nasional,” ujar Fabby.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI