Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena

Dythia Novianty | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:47 WIB
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, angkat bicara untuk mengakhiri kesimpangsiuran informasi terkait kewajiban pembayaran royalti musik.

Ia dengan tegas membantah isu yang menyebutkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dan lagu-lagu nasional lainnya dikenai royalti.

"Nggak ada itu. Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.

Menurutnya, lagu kebangsaan secara hukum sudah menjadi milik publik atau public domain dan secara nyata dikecualikan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

"Karena itu udah public domain. Apalagi Indonesia Raya. Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam undang-undang hak cipta," jelasnya.

Dengan demikian, Supratman memastikan bahwa kabar yang beredar mengenai pengenaan royalti untuk lagu "Indonesia Raya" adalah tidak benar.

"Nggak benarlah," tandasnya singkat.

Lebih lanjut, Menkum meluruskan pemahaman publik mengenai lingkup penerapan royalti.

Ia menjelaskan bahwa kewajiban ini hanya berlaku untuk penggunaan karya cipta di ranah komersial, bukan untuk kegiatan pribadi atau sosial non-komersial.

Saat ditanya mengenai acara pernikahan atau hajatan, Supratman dengan cepat menepisnya.

"Nggak ada, kalau kawinan mah nggak ada," ujarnya.

Sebaliknya, untuk tempat-tempat usaha yang bersifat komersial seperti kafe, kewajiban membayar royalti tetap berlaku.

Hal ini karena pemutaran musik di tempat tersebut bertujuan untuk menarik pelanggan dan mendapatkan keuntungan ekonomi.

"Kalau kafe kan namanya, royalti itu kan buat mendengarkan sebuah karya cipta di tempat komersil. Dikomersialkan. Itu yang punya kewajiban," papar Supratman.

Meski demikian, ia meyakinkan bahwa pemerintah tidak akan "buta" dalam menerapkan aturan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral PO Bus Larang Putar Musik Biar Tak Kena Royalti Lagu, Penumpang Lewati Perjalanan Hening!

Viral PO Bus Larang Putar Musik Biar Tak Kena Royalti Lagu, Penumpang Lewati Perjalanan Hening!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 13:20 WIB

Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Beda WAMI dan LMKN yang Heboh soal Royalti Musik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:54 WIB

Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?

Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:32 WIB

Kisruh Royalti Musik, Apa Perbedaan WAMI dan LMKN?

Kisruh Royalti Musik, Apa Perbedaan WAMI dan LMKN?

Lifestyle | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:14 WIB

Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham

Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 13:56 WIB

Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI

Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 12:11 WIB

Terkini

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:24 WIB

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:22 WIB

Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini

Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:03 WIB

Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia

Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:50 WIB

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:28 WIB

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:17 WIB

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:15 WIB

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB