Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena

Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:47 WIB
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)

Pemerintah akan selalu mendengarkan masukan dari semua pihak agar kebijakan yang ada tidak memberatkan, terutama bagi para pelaku usaha.

Sejumlah pegawai hingga tamu di Gedung DPR RI akhirnya melakukan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandang, Jumat (8/11/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Sejumlah pegawai hingga tamu di Gedung DPR RI akhirnya melakukan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandang. (Suara.com/Bagaskara)

"Tapi, kan pemerintah juga tidak buta. Maksudnya tidak buta itu dalam pengertian, pasti mendengar semua pihak," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengambil langkah tegas untuk mengatasi polemik royalti musik yang kian memanas di tanah air. 

Menyikapi tuntutan transparansi dari para musisi dan publik, Supratman memerintahkan dilakukannya audit menyeluruh terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI