Enaknya Jadi Setnov: Korupsi, Kaya Raya, Potong Hukuman, dan Bisa Balik Jadi Pejabat

M Nurhadi

Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:53 WIB
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi, Kaya Raya, Potong Hukuman, dan Bisa Balik Jadi Pejabat
Setya Novanto [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Budi menambahkan, pembebasan ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak agar sejarah kelam korupsi tidak terulang di masa depan.

Kekayaan Setya Novanto

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto, tercatat mengalami peningkatan kekayaan yang substansial selama menjabat.

Pada tahun 2001, LHKPN-nya menunjukkan total kekayaan sebesar Rp34,98 miliar. Angka ini terus melonjak drastis seiring dengan karier politiknya.

Pada tahun 2009, kekayaannya dilaporkan bertambah menjadi Rp73,96 miliar. Puncaknya, pada tahun 2015, saat ia menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019, harta kekayaan Setya Novanto tercatat mencapai Rp114,76 miliar. Peningkatan ini menunjukkan tren kekayaan yang terus bertambah selama ia menduduki jabatan publik.

Laporan LHKPN tahun 2015 merinci aset yang dimiliki oleh Setya Novanto. Aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan dengan nilai total Rp81,73 miliar. Properti tersebut tersebar di berbagai lokasi, termasuk Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bekasi, dan Kota Kupang.

Selain properti, Setya Novanto juga dilaporkan memiliki sejumlah kendaraan mewah dengan total nilai Rp2,35 miliar. Aset-aset lain yang dimilikinya mencakup harta bergerak dan surat berharga. Berikut adalah rincian lengkap dari total kekayaannya senilai Rp114,76 miliar:

Tanah dan Bangunan: Rp81.736.583.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.353.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp932.500.000
Surat Berharga: Rp8.450.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp21.297.209.837
Utang: Rp0
Total Harta Kekayaan: Rp114.769.292.837

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Masukan KPK hingga BEM, Komisi III: KUHAP Baru Tak Boleh Lemahkan Pemberantasan Korupsi!

Minta Masukan KPK hingga BEM, Komisi III: KUHAP Baru Tak Boleh Lemahkan Pemberantasan Korupsi!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:43 WIB

Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan

Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:39 WIB

CEK FAKTA: Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Benarkah?

CEK FAKTA: Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Benarkah?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:19 WIB

Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Dipatahkan Pembebasan Bersyarat Koruptor Kelas Kakap Setya Novanto

Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Dipatahkan Pembebasan Bersyarat Koruptor Kelas Kakap Setya Novanto

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:43 WIB

Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara

Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 22:49 WIB

Setya Novanto Sudah Bebas, Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia?

Setya Novanto Sudah Bebas, Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia?

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 20:54 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×