Semangat Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Janji Besok Datang Lebih Awal!

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Semangat Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Janji Besok Datang Lebih Awal!
Pakar telematika Roy Suryo. [YouTube]

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (20/8/2025) besok. 

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. 

Roy Suryo saat dikonfirmasi telah memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik. 

Bahkan, ia mengaku siap hadir lebih awal.

"Siap hadir sekitar pukul 09.30, undangannya pukul 10,” ujar Roy Suryo saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

Selain Roy Suryo, penyidik juga akan memeriksa Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyebut ketiga dipastikan akan hadir memenuhi panggilan. 

"Insya Allah datang," singkat Ahmad. 

Sempat Ditunda

Baca Juga: Rangkuman Isi Buku Jokowi's White Paper, Edisi Premium Dihargai Rp500 Ribu

Roy Suryo Cs awalnya dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada pekan lalu. 

Namun, melalui kuasa hukumnya mereka meminta pemeriksaan ditunda setelah perayaan HUT ke-80 RI. 

Ahmad saat itu mengatakan, penundaan diperlukan demi menghormati momentum HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, sekaligus menyesuaikan jadwal kegiatan yang telah tersusun. 

Salah satunya, peluncuran buku terkait "Jokowi's White Paper" yang ditulis trio RRT, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa. 

“Menjelang 17 Agustus, klien kami banyak agenda perayaan. Termasuk mempersiapkan buku yang akan di-launching pada 17 Agustus 2025,” jelas Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025) lalu.

Sementara Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus ini. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi bahkan menegaskan, proses penyidikan hingga kekinian berjalan lancar tanpa kendala. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah menangkap terduga pelaku pencabulan adik perempuan Bahar bin Smith. [Antara]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. [Antara]

"Penyidik tidak menemui kendala apapun dalam proses penyidikan kasus ini," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ade Ary juga memastikan, penyidik akan menangani perkara ini secara profesional. 

Ia meminta publik bersabar atas proses penyidikan yang masih berlangsung. 

"Proses penyidikan adalah serangkai upaya yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidananya guna menentukan siapa tersangkanya," katanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI