Sejumlah 20 Ribuan Pelamar Damkar DKI Gigit Jari! Ini Penyebabnya...

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:15 WIB
Sejumlah 20 Ribuan Pelamar Damkar DKI Gigit Jari! Ini Penyebabnya...
Ilustrasi sejumlah petugas pemadam kebakaran menaiki kendaraan "Broto skylift" untuk memadamkan kebakaran Glodok Plaza. Pemprov DKI mengumumkan seleksi awal pendaftaran anggota Damkar DKI, hasilnya dari 24 ribu lebih pelamar, hanya 4.200-an yang diterima. [ANTARA/Risky Syukur]

Fenomena ini, menurut Pramono, mengindikasikan bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak hanya menjadi isu di Jakarta, tetapi juga merupakan persoalan signifikan di berbagai daerah lain.

Akibatnya, Jakarta tetap menjadi magnet bagi para pencari kerja dari seluruh nusantara.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan rekrutmen kali ini memberikan prioritas utama bagi pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Untuk lowongan 1.000 kali ini, mohon maaf memang diprioritaskan bagi tentunya bagi Warga Jakarta. Memang kalau bagi warga Jakarta tidak memenuhi, baru kemudian membuka ruang bagi warga di luar Jakarta," ungkapnya.

Bagi para kandidat yang berhasil melewati seleksi administrasi, serangkaian tahapan seleksi lanjutan telah menanti.

Jadwal dan Tahapan Seleksi Berikutnya

Proses pembuktian dokumen dijadwalkan berlangsung pada 19–22 Agustus 2025, dengan pengumuman hasilnya pada 25 Agustus.

Selanjutnya, peserta akan menghadapi tes fisik yang komprehensif mulai 26 Agustus hingga 17 September 2025.

Ujian ini, yang akan diselenggarakan oleh Kodam Jaya di Brigif 1/Jaya Sakti, Kalisari, Jakarta Timur, mencakup serangkaian tes kesamaptaan.

Baca Juga: 24 Ribu Orang Berebut 1.000 Kursi Damkar DKI, Ini Tahapan Seleksinya

Materi tes meliputi lari 12 menit, pull up, sit up, push up, shuttle run, penilaian postur tubuh, serta uji ketangkasan renang sejauh 25 meter.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta akan merilis pengumuman final 1.000 peserta yang dinyatakan lolos pada 18 September 2025.

Proses penandatanganan kontrak kerja sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dijadwalkan pada 1 Oktober 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI