Uji kelayakan ini merupakan tahap penting bagi Komisi III DPR untuk mendalami integritas dan profesionalitas calon hakim.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, sebelumnya menyatakan bahwa Inosentius adalah satu-satunya kandidat yang diajukan.
Proses ini dilakukan menyusul pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa purnabakti Arief Hidayat.