"Ada yang dibawa ke luar negeri untuk dieksploitasi, baik secara seksual maupun kerja paksa. Ini jelas menyedihkan," ungkapnya.
Jayadi menjelaskan, ada pula modus perekrutan yang awalnya terlihat legal karena memenuhi semua syarat administrasi. Namun, sesampainya di tempat tujuan, ternyata hal yang dilakukan ilegal.
"Kadang secara administrasi di sini legal, tapi ketika sampai di luar negeri justru berubah ilegal. Banyak persoalan seperti ini yang membuat korban semakin rentan," tambahnya.
Masalah lain adalah banyak korban dan keluarganya yang enggan melapor karena malu, apalagi yang direkrut jadi pekerja seks.
"Yang direkrut jadi pekerja seks banyak di desa-desa itu enggan melapor jadi kita tidak tahu," sebutnya.
Untuk menekan praktik perdagangan orang, Pemprov Sulsel mulai memperkuat pencegahan di tingkat desa.
Salah satu inisiatif yang digalakkan adalah program Desa Migran Emas.
Jayadi mencontohkan, Desa Bonto Manai di Kabupaten Gowa yang berhasil meraih juara tiga nasional sebagai desa migran terbaik oleh pemerintah pusat.
Kepala desa di sana membuat peraturan desa yang mengatur seluruh proses keberangkatan warganya yang bekerja di luar negeri. Termasuk monitoring setelah mereka ditempatkan.
Baca Juga: Viral 3 WNI Lawan Balik Sindikat Perdagangan Orang di Kamboja, Berhasil Kabur tapi Babak Belur!
Kepala desa tersebut akan terus berkomunikasi dan memantau aktivitas warganya.
"Inisiatif ini luar biasa dan bisa menjadi role model bagi daerah lain," jelasnya.
Ia menegaskan, upaya pencegahan dan perlindungan korban tidak boleh berhenti dan harus mencontoh desa Bonto Manai. Pemerintah harus terus hadir, mulai dari proses perekrutan, keberangkatan hingga monitoring di tempat kerja.
"Hanya dengan cara itu kita bisa memutus mata rantai perdagangan orang," kata Jayadi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing