Suara.com - Sebuah video dramatis yang merekam perjuangan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) meloloskan diri dari cengkeraman sindikat perdagangan orang di Kamboja viral di media sosial.
Aksi heroik dua pria dan satu wanita ini menjadi sorotan tajam, memicu kemarahan publik atas maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus menjerat para pencari kerja.
Dalam video yang beredar luas, terlihat kepanikan dan perlawanan para WNI saat menyadari nasib buruk yang menanti mereka.
Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh pemilik akun Facebook Hendra Tanzhou, yang membagikan ulang video dari sumber Facebook Koeun Theara dengan keterangan: "Detik-detik WNI (2 Pria dan 1 Cewek) Menang Kel4hi, Selamat Kabur dari Kam80ja"
Atensi publik terhadap video viral itu juga mendapat tanggapan di Instagram yang dibagikan @digital.news.co.id.
Salah satu korban diketahui bernama Herman Laia, atau Vano Laia, seorang warga Nias yang menetap di Medan.
Bersama dua rekannya, ia berangkat ke Kamboja dengan iming-iming pekerjaan yang menggiurkan. Namun, janji manis itu berubah menjadi mimpi buruk.
Kronologi Penipuan Berkedok Lowongan Kerja
Menurut informasi yang dihimpun, Herman dan kedua rekannya awalnya dijanjikan bekerja di bagian dapur sebuah "scam resto".
Baca Juga: Mimpi Gadis 18 Tahun Jadi Korban TPPO: Terjebak di Kamboja, Keluarga Meratap Minta Rp130 Juta
Istilah ini diduga merujuk pada operasi restoran fiktif yang menjadi kedok untuk kegiatan ilegal.
Mereka tidak pernah menduga bahwa tawaran tersebut hanyalah umpan untuk menjebak mereka dalam lingkaran setan perdagangan manusia.
Setibanya di lokasi, ketiganya sadar bahwa mereka hendak dijual ke sebuah perusahaan penipuan online atau scamming.
Sindikat semacam ini memang marak di Kamboja, memaksa para korban untuk menipu sesama warga negara dengan target pendapatan bulanan yang fantastis.
Sadar akan bahaya yang mengancam, mereka memutuskan untuk melawan dan melarikan diri dari lokasi penyekapan di daerah Krithum, Kamboja.
Beruntung, perlawanan mereka membuahkan hasil.