Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir akhirnya mengklatifikasi pernyataan sebelumnya soal gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh anggota dewan. Ia menegaskan, bahwa tak ada kenaikan gaji dan tunjangan yang diterima para anggota dewan hingga kekinian.
Ia menegaskan, jika tak pernah ada sebelumnya kenaikan gaji maupun tunjangan anggota dewan sejak 2010 lalu. Yang ada hanya lah tunjangan perumahan saja sebesar Rp50 juta.
"Beberapa hal yang saya salah memberikan data. Terus setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan baik itu gaji maupun tunjangan, seperti saya sampaikan tunjangan beras, itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010. Itu sebesar 200.000 kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ia mengatakan, para anggota DPR kekinian hanya menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta sebagai pengganti tak adanya lagi fasilitas rumah dinas.
![Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/06/67225-gedung-dpr-mpr-ri-ilustrasi-gedung-dpr-mpr-dpr-mpr.jpg)
"Jadi, saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu. Itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara," katanya.
"Jadi, anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas dan diberikan tunjangan perumahan. Jadi, itu klarifikasi saya. Semoga ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat," sambungnya.
Jika sebelumnya Adies menyebut terdapat kenaikan tunjangan bensin bagi para anggota dewan hingga Rp7 juta per bulan, kini menyebut tak ada kenaikan, angkanya hanya Rp3 juta saja.
"Tidak, tidak juga. Rp3 juta. Tidak ada perubahan," katanya.
Klaim Waka DPR soal Gaji Dewan
Baca Juga: Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir sebelumnya menegaskan bahwa gaji pokok anggota dewan tidak mengalami kenaikan selama hampir 20 tahun.
Namun, ia mengakui adanya penyesuaian pada sejumlah tunjangan yang membuat total pendapatan atau take home pay anggota dewan kini mencapai kisaran Rp70 juta per bulan.

Pernyataan ini dilontarkan di tengah sorotan publik mengenai pendapatan para wakil rakyat yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat.
"Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih 6 juta setengah, hampir 7 juta. Saya tegas sekali gaji tidak naik," kata Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Meski gaji pokok stagnan di angka sekitar Rp4,2 juta untuk anggota biasa, sejumlah tunjangan mengalami penyesuaian.
Adies merinci, tunjangan beras disesuaikan dari sebelumnya sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta. Selain itu, ada penyesuaian pada uang bensin dari sekitar Rp4-5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.