Kasus Kekerasan Balita di Daycare Surabaya Berujung Damai, KemenPPPA Ultimatum Polisi: Usut Tuntas

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:42 WIB
Kasus Kekerasan Balita di Daycare Surabaya Berujung Damai, KemenPPPA Ultimatum Polisi: Usut Tuntas
Ilustrasi Daycare. (Suara.com/Tim Desain)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turun gunung untuk mengawal kasus kekerasan yang menimpa seorang balita berusia satu tahun di sebuah daycare di Surabaya. Tak main-main, kementerian memberikan ultimatum keras agar kasus ini diusut tuntas, meskipun pihak keluarga korban dan pengelola daycare disebut telah menempuh jalur damai.

Bagi KemenPPPA, insiden ini bukan lagi sekadar masalah personal, melainkan cerminan dari lemahnya standar perlindungan anak di lembaga penitipan.

Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati, menegaskan bahwa negara tidak bisa abai hanya karena ada kesepakatan damai.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh sistem layanan penitipan anak.

"Negara tidak boleh abai terhadap kejadian ini, dan kami memastikan anak harus selalu memperoleh perlindungan yang terbaik,” ujar Ratna dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Ia secara terang-terangan mendorong kepolisian untuk tidak berhenti dan terus melanjutkan proses hukum.

“Kami mendorong kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan secara cepat, transparan, dan sesuai aturan, sehingga penyebab serta pertanggungjawaban hukum dapat dilakukan,” tegas Ratna.

Kawal Penuh, dari Laporan Polisi Hingga Psikis Ibu Korban

Kemen PPPA juga tidak tinggal diam di sisi korban. Bersama UPTD PPA Jawa Timur, mereka telah memberikan pendampingan penuh kepada keluarga balita berinisial EJ tersebut.

baca juga

Langkah yang diambil antara lain:

  • Menemani orang tua korban saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.
  • Memberikan konseling psikologis daring bagi ibu korban yang dilaporkan mengalami kecemasan hebat.
  • Memastikan kondisi fisik dan mental sang balita terus dipantau.

Ratna menegaskan bahwa insiden di Surabaya ini harus menjadi "alarm" keras bagi semua pihak. Kepercayaan orang tua yang menitipkan anaknya tidak boleh dikhianati.

“Orang tua harus merasa aman saat menitipkan anak, dan anak harus terjamin keselamatannya," ucapnya.

Atas dasar itu, KemenPPPA akan menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat regulasi, standarisasi, dan pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.

"Mulai dari aspek perizinan, pola pengasuhan, kelengkapan fasilitas, penerapan SOP darurat, hingga perlindungan hak anak dan orang tua," tutup Ratna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok

Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok

Bola | Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Detik-detik Bendera Terbalik saat HUT RI di Surabaya: Paskibra Selamatkan Momen

Detik-detik Bendera Terbalik saat HUT RI di Surabaya: Paskibra Selamatkan Momen

Video | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Jadwal Lengkap Persebaya Surabaya Super League 2025/2026 dengan Skuad Baru dan Target Juara

Jadwal Lengkap Persebaya Surabaya Super League 2025/2026 dengan Skuad Baru dan Target Juara

Bola | Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×