Deg-degan! Kuasa Hukum Ungkap Detik-detik Amplop Segel Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Dibuka

Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:25 WIB
Deg-degan! Kuasa Hukum Ungkap Detik-detik Amplop Segel Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Dibuka
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengungkapkan hasil tes DNA kliennya yang dituding oleh Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK, Muslim Jaya Butarbutar menceritakan momen menegangkan saat hasil tes DNA kliennya. 

Peristiwa tersebut terjadi sebeum tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA diumumkan di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Ia mengungkap sebelum diumumkan ke publik, hasil tes tersebut ternyata terlebih dahulu dibuka secara transparan dan profesional oleh tim Dokkes Polri di hadapan dirinya dan kuasa hukum Lisa Mariana.

Bahkan segel amplop berisi hasil tes DNA itu menurutnya juga baru dibuka di hadapan kedua belah pihak.

“Tadi itu di atas segelnya baru dibuka di hadapan kita. Ada juga kuasa hukum Lisa Mariana,” kata Muslim di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

Ia mengaku saat itu ikut deg-degan menunggu hasil yang menentukan polemik tudingan Lisa terhadap RK.

Namun, keyakinannya sejak awal terbukti benar.

“Kami juga deg-degan ini hasilnya seperti apa. Tapi Alhamdulillah, sebagaimana yang disampaikan Pak Ridwan Kamil dari awal, kebenaran selalu akan mencari jalannya sendiri,” ujarnya.

Muslim pun berharap Lisa Mariana dapat legawa menerima hasil tes yang disampaikan Dokkes Polri tersebut. 

Baca Juga: Ngaku Dipanggil KPK, Lisa Mariana Akan Buka-bukaan Soal Ridwan Kamil

“Kita mengajak Lisa Mariana harus menerima apa yang sudah disampaikan Dokkes. Karena itu profesional,” tegasnya.

Sementara di sisi lain, Muslim juga membuka peluang penyelesaian melalui jalur damai.

Meski hal ini menurutnya akan terlebih dahulu dipertimbangkan bersama RK.

“Kan ada restorative justice, tentunya juga nanti akan kita sampaikan. Apa sih yang nggak bisa diselesaikan sepanjang itu dilakukan dari hati,” katanya.

Klaim Lisa Terpatahkan!

RK, Lisa, dan CA diketahui telah menjalani pengambilan sampel DNA berupa darah dan liur pada 7 Agustus 2025. 

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan RK terhadap Lisa pada April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kala itu, Lisa menuding CA adalah anak hasil hubungan gelapnya dengan RK.

Setelah 13 hari diuji di Laboratorium Pusdokkes Polri, penyidik Bareskrim Polri mengumumkan berdasar hasil tes DNA, CA dipastikan bukan anak biologis RK. 

"Hasil saudara RK dan LM dengan anak inisial CA tidak memiliki kecocokan," ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.

Atas hasil tersebut, penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri berencana melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Langkah terdekat kami akan melakukan gelar perkara," kata Rizki. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI