Paradigma Baru, Wamenkumham: Fokus Korupsi Ada pada Pencegahan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:07 WIB
Paradigma Baru, Wamenkumham: Fokus Korupsi Ada pada Pencegahan
Ilustrasi korupsi. [Pixabay]

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Hiariej, menilai paradigma pemberantasan korupsi di Indonesia perlu diubah.

Menurutnya, kesuksesan tidak bisa hanya diukur dari jumlah kasus yang berhasil ditangani, melainkan seberapa jauh sistem mampu mencegah korupsi sejak awal.

Hal itu disampaikan Eddy lewat keterangannya, Selasa, 19 Agustus 2025.

"Keberhasilan sistem peradilan pidana modern di seluruh dunia itu tidak terletak pada berapa banyak kasus yang diungkap, tapi bagaimana dia mencegah terjadinya tindak pidana atau mencegah terjadinya kejahatan tersebut,” kata Eddy.

Tantangan Budaya Hukum

Eddy menyoroti salah satu kendala terbesar dalam upaya penegakan hukum di tanah air, yaitu rendahnya kesadaran hukum masyarakat.

Dari empat faktor kunci penegakan hukum—substansi, profesionalisme aparat, sarana prasarana, dan budaya hukum—faktor terakhir disebut paling menentukan.

"Di dalam budaya hukum yang paling utama adalah kesadaran hukum setiap warga negara, dan harus kita akui kita kesadaran hukumnya itu adalah kesadaran hukum yang bersifat heteronom," ujarnya.

Ia menjelaskan, kesadaran hukum heteronom berarti kepatuhan muncul karena adanya pengawasan dan ancaman sanksi, bukan kesadaran dari dalam diri.

Baca Juga: 5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Dari Artis Meninggal hingga Pejabat A Terjerat Korupsi

"Artinya, kesadaran hukum kita itu datangnya dari luar bukan bersifat dari dalam diri kita sendiri karena ada yang mengawasi, karena ada undang-undang yang memuat sanksi pidana dengan tegas," jelas Eddy.

Empat Langkah Strategis

Untuk memperkuat pencegahan, Eddy menawarkan empat langkah utama.

Pertama, reformasi birokrasi yang konsisten.

Kedua, memperbesar peran Deputi Pendidikan KPK dalam menanamkan nilai integritas sejak dini.

Langkah ketiga, digitalisasi layanan publik yang dinilainya mampu mengurangi interaksi tatap muka, sehingga memperkecil peluang korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI