"Karenanya, keterlibatan publik tidak boleh dipersempit hanya pada satu atau dua organisasi, tetapi harus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka," tegas Pedro.
Janji Audiensi RUU KUHAP Ditagih, Lokataru ke Komisi III DPR: Kapan dan di Mana Suratnya?
Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:25 WIB

BERITA TERKAIT
Sikap Tegas soal KUHAP Baru, Siap Undang KPK hingga Mahasiswa, DPR : Lebih Baik Batal!
19 Agustus 2025 | 12:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI