Sekjen DPR Masih Bebas, KPK Ungkap 'Satu Kepingan Puzzle' yang Ganjal Penahanan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 21 Agustus 2025 | 00:05 WIB
Sekjen DPR Masih Bebas, KPK Ungkap 'Satu Kepingan Puzzle' yang Ganjal Penahanan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (tengah) belum ditahan KPK meski telah berstatus tersangka. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Teka-teki mengapa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, belum juga ditahan meski telah berstatus sebagai tersangka akhirnya terjawab.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui bahwa ada satu tahapan krusial yang masih mengganjal langkah mereka untuk melakukan penahanan.

Saat dicecar wartawan mengenai alasan penahanan yang tertunda, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan jawaban singkat namun sangat signifikan.

Menurutnya, tim penyidik saat ini sedang fokus pada satu hal: menghitung kerugian negara.

"Belum. Kita masih gini. Perkara terkait Sekjen DPR, kita sedang melengkapi. Kita sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk perhitungan kerugian negaranya," kata Asep Guntur ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Asep tidak merinci lebih jauh dokumen apa saja yang sedang dilengkapi atau berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan.

Namun, pernyataannya menjadi sinyal kuat bahwa proses hukum terhadap salah satu pejabat tertinggi di lembaga legislatif itu terus berjalan intensif di balik layar.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar hingga kini belum ditahan oleh KPK meski telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI.

Padahal, KPK sebelumnya mengatakan penahanan Indra hanya menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus ini.

baca juga

“Jadi kami tunggu nanti seperti apa kelengkapannya karena memang masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh auditor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).

“Nanti setelah hasil hitungan kerugian negaranya selesai dan proses-proses di penyidikan juga sudah tuntas. Tentu nanti kami akan update untuk langkah-langkah selanjutnya,” tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen DPR Tegaskan: Gaji Anggota Dewan Bukan Rp 100 Juta

Sekjen DPR Tegaskan: Gaji Anggota Dewan Bukan Rp 100 Juta

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:24 WIB

Gaji DPR Diteriaki Rp100 Juta, Sekjen: Gaji Pokok Cuma Rp4,2 Juta, Tunjangan Rumah Rp 50 Juta

Gaji DPR Diteriaki Rp100 Juta, Sekjen: Gaji Pokok Cuma Rp4,2 Juta, Tunjangan Rumah Rp 50 Juta

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Gaji Anggota Dewan Naik Jadi Rp100 Juta Per Bulan? Begini Respons Sekjen DPR RI

Gaji Anggota Dewan Naik Jadi Rp100 Juta Per Bulan? Begini Respons Sekjen DPR RI

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 13:28 WIB

Pesan Sekjen di HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Tinggalkan Silo

Pesan Sekjen di HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Tinggalkan Silo

DPR | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:21 WIB

Terkini

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:41 WIB

×