Sekjen DPR Masih Bebas, KPK Ungkap 'Satu Kepingan Puzzle' yang Ganjal Penahanan

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 21 Agustus 2025 | 00:05 WIB
Sekjen DPR Masih Bebas, KPK Ungkap 'Satu Kepingan Puzzle' yang Ganjal Penahanan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (tengah) belum ditahan KPK meski telah berstatus tersangka. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Teka-teki mengapa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, belum juga ditahan meski telah berstatus sebagai tersangka akhirnya terjawab.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui bahwa ada satu tahapan krusial yang masih mengganjal langkah mereka untuk melakukan penahanan.

Saat dicecar wartawan mengenai alasan penahanan yang tertunda, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan jawaban singkat namun sangat signifikan.

Menurutnya, tim penyidik saat ini sedang fokus pada satu hal: menghitung kerugian negara.

"Belum. Kita masih gini. Perkara terkait Sekjen DPR, kita sedang melengkapi. Kita sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk perhitungan kerugian negaranya," kata Asep Guntur ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Asep tidak merinci lebih jauh dokumen apa saja yang sedang dilengkapi atau berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan.

Namun, pernyataannya menjadi sinyal kuat bahwa proses hukum terhadap salah satu pejabat tertinggi di lembaga legislatif itu terus berjalan intensif di balik layar.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar hingga kini belum ditahan oleh KPK meski telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI.

Padahal, KPK sebelumnya mengatakan penahanan Indra hanya menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus ini.

“Jadi kami tunggu nanti seperti apa kelengkapannya karena memang masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh auditor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).

“Nanti setelah hasil hitungan kerugian negaranya selesai dan proses-proses di penyidikan juga sudah tuntas. Tentu nanti kami akan update untuk langkah-langkah selanjutnya,” tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen DPR Tegaskan: Gaji Anggota Dewan Bukan Rp 100 Juta

Sekjen DPR Tegaskan: Gaji Anggota Dewan Bukan Rp 100 Juta

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:24 WIB

Gaji DPR Diteriaki Rp100 Juta, Sekjen: Gaji Pokok Cuma Rp4,2 Juta, Tunjangan Rumah Rp 50 Juta

Gaji DPR Diteriaki Rp100 Juta, Sekjen: Gaji Pokok Cuma Rp4,2 Juta, Tunjangan Rumah Rp 50 Juta

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Gaji Anggota Dewan Naik Jadi Rp100 Juta Per Bulan? Begini Respons Sekjen DPR RI

Gaji Anggota Dewan Naik Jadi Rp100 Juta Per Bulan? Begini Respons Sekjen DPR RI

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 13:28 WIB

Pesan Sekjen di HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Tinggalkan Silo

Pesan Sekjen di HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Tinggalkan Silo

DPR | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:21 WIB

Terkini

Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga

Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:12 WIB

Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera

Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:10 WIB

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:55 WIB

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:54 WIB

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:35 WIB

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:33 WIB

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:10 WIB

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:02 WIB

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:00 WIB