KPK Akui Cecar Eks Anggota V BPK RI Soal Dugaan Pengkondisian Audit BJB

Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:48 WIB
KPK Akui Cecar Eks Anggota V BPK RI Soal Dugaan Pengkondisian Audit BJB
Mantan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi BJB, Rabu (20/8/2025) malam. [Suara.com/Dea]

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Pada prosesnya, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI