Suara.com - Belum genap satu tahun berjalan, Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto harus menerima tamparan keras pertamanya.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam, yang menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, sontak menjadi guncangan hebat yang menguji fondasi integritas pemerintahan baru.
Penangkapan ini bukan sekadar kasus korupsi seorang pejabat. Ini adalah pertaruhan citra dan ujian nyata bagi janji pemberantasan korupsi yang digaungkan Prabowo-Gibran selama masa kampanye.
Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, kini tercatat dalam sejarah sebagai pejabat setingkat menteri pertama di era Kabinet Merah Putih yang terjerat kasus korupsi.
Pukulan Telak di Awal Pemerintahan
Kabar penangkapan Noel dikonfirmasi langsung oleh pimpinan komisi antirasuah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa timnya telah mengamankan sang Wamenaker bersama sekitar 10 orang lainnya dalam sebuah operasi senyap.
Skandal ini diduga berpusat pada praktik lancung di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Fitroh, Noel diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan yang menyasar kalangan pengusaha. Modusnya berkaitan dengan salah satu fungsi vital kementerian.
Baca Juga: Puan Maharani Ngaku Baru Dengar KPK OTT Wamenaker Noel: Saya Akan Cari Tahu Dulu
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” ungkap Fitroh kepada awak media, Kamis (21/8/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah aset mewah yang diduga merupakan hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan memberikan gambaran awal betapa seriusnya kasus ini.
“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati,” rinci Fitroh.
Gedung Merah Putih KPK, tempat Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya menjalani pemeriksaan intensif pasca-OTT.
Janji Anti-Korupsi Diuji di Meja Realitas

Kasus ini menjadi ujian integritas sesungguhnya bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.