Noel, bersama 9 orang lainnya yang turut ditangkap, saat ini telah berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus yang melilit Wamenaker ini diduga terkait dengan praktik lancung dalam jabatannya. Noel diduga kuat melakukan pemerasan terhadap para pengusaha yang mengurus izin vital di kementeriannya.