Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mungkin diambil dalam waktu dekat.
Ia menyebut ada tiga faktor utama yang membuat pemerintah menahan diri: keterbatasan fiskal, risiko kecemburuan sosial, serta sorotan terhadap kinerja PNS itu sendiri.
Hal itu disampaikan Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
"Situasi rakyat kita sekarang ini kan juga sedang tidak baik-baik saja," kata Doli.
Menurutnya, kenaikan gaji justru bisa memicu ketidakadilan sosial di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Pemerintah juga mempertimbangkan masalah sosiologis seperti itu. Jangan sampai misalnya, di tengah masyarakat kita secara umum, itu masih kesulitan ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang naik gajinya, kan itu jadi persoalan," ujarnya.
Lebih jauh, Doli mengaitkan wacana kenaikan gaji dengan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) yang masih menimbulkan tanda tanya besar.
Ia menilai, tanpa bukti peningkatan produktivitas, menaikkan gaji ASN justru akan menjadi paradoks.
"Ini kan kemarin kita bicara tentang soal mereka work from anywhere. Bagaimana tuh mereka di tengah kinerjanya yang kita masih pertanyakan dalam tanda petik, kemudian gaji dinaikkan. Kan itu paradoks," tegasnya.
Baca Juga: Ancaman Demo Besar 25 Agustus, Puan Maharani: Pintu DPR Terbuka Lebar, Silakan Datang
Ia juga mengingatkan, menaikkan gaji ASN di saat efektivitas WFA belum jelas dapat menambah kecemburuan sosial.
"Disuruh kerja di tempat di mana aja, yang belum clear, tapi disuruh naikin gaji di tengah masyarakat yang situasinya ekonominya tidak begitu baik, kan nanti jadi masalah kecemburan sosial dan segala macam," tambahnya.
Kepastian tidak adanya kenaikan gaji ASN tahun 2026 sendiri sudah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato RUU APBN dan Nota Keuangan pada 15 Agustus 2025.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, turut mengonfirmasi hal tersebut.
"Ya berarti apa yang tidak disampaikan, tidak ada," kata Prasetyo.
Doli menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kondisi fiskal tetap menjadi faktor kunci, karena anggaran difokuskan pada delapan program prioritas nasional.