Kasus Pejabat Tukang Palak, Wamenaker Noel Dapat Jatah Moge hingga Uang Rp3 Miliar

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:36 WIB
Kasus Pejabat Tukang Palak, Wamenaker Noel Dapat Jatah Moge hingga Uang Rp3 Miliar
Kasus Pejabat Tukang Palak, Wamenaker Noel Dapat Jatah Moge hingga Uang Rp3 Miliar. (Suara.com/Dea)

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ungkap Fitroh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?