Wamenaker Noel 3 Kali Minta Maaf, Tapi Bantah Kena OTT KPK dan Terlibat Pemerasan

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:37 WIB
Wamenaker Noel 3 Kali Minta Maaf, Tapi Bantah Kena OTT KPK dan Terlibat Pemerasan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

KPK menetapkan Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pernyataan pertama yang disampaikan Noel usai resmi mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol ialah permintaan maaf.

“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring OTT KPK. Dia juga membantah terlibat kasus dugaan pemerasan.

“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” tegas Noel.

“Kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan,” tambah dia.

Penahanan 11 Tersangka

KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Baca Juga: Ironi Immanuel Ebenezer, Pernah Minta Koruptor Dihukum Mati: Sekarang Malah Jadi Tersangka Korupsi!

Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penampakan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias saat dijejerkan dengan tersangka lain kasus pemerasan yang diungkap oleh KPK. (Suara.com/Dea)
Penampakan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias saat dijejerkan dengan tersangka lain kasus pemerasan yang diungkap oleh KPK. (Suara.com/Dea)

Sepuluh orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.

Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?