"Masyarakat sudah tahu siapa pelakunya, tetapi mereka takut," imbuhnya.
Karena tak tahan lagi, warga akhirnya berinisiatif untuk mendatangi Polres Pamekasan. Aksi ini membuahkan respons cepat dari kepolisian.
"Warga mau mendatangi polres, sehingga polisi langsung melakukan penggerebekan tadi malam sekitar pukul 23.00 lebih," tuturnya.
Ide spanduk itu sendiri lahir dari musyawarah warga yang putus asa.
"Masyarakat berkumpul akhirnya muncul istilah desa maling. Saat itu, saya buatkan spanduk bertuliskan selamat datang di desa maling," kata Marsuto.
Sejak spanduk tersebut viral, polisi langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di salah satu rumah terduga pelaku. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
"Iya benar, tapi yang terduga tidak ada di lokasi saat polisi ke sana," konfirmasi Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.