Nissan GT-R yang Disita dari Immanuel Ebenezer Bodong?

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 17:43 WIB
Nissan GT-R yang Disita dari Immanuel Ebenezer Bodong?
Penampakan mobil mewah Nissan GT-R milik Wakil Menaker Immanuel Ebenezer di lobby Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menyita sejumlah kendaraan milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Dari puluhan kendaraan yang diamankan, salah satunya adalah mobil sport mewah Nissan GT-R R35.

Penangkapan Immanuel, atau yang akrab disapa Noel, dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 22 unit kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor. Beberapa kendaraan tercatat dalam kondisi pajak mati, bahkan ada yang masih menggunakan nama perusahaan sebagai pemilik.

Ketika ditelusuri melalui laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta, kepemilikan kendaraan itu tertera berbeda-beda, ada yang atas nama pribadi, ada pula yang atas nama perusahaan.

Salah satu kendaraan yang menarik perhatian publik adalah Nissan GT-R dengan pelat nomor D 1261 QGK. Namun saat tim Suara.com menelisik melalui aplikasi Sapawarga, dan juga lewat situs Bapenda Jabar (23/8/2025), data kendaraan tersebut tidak ditemukan.

Pajak Tahunan Nissan GT-R yang Disita dari Immanuel Ebenezer. (Bapenda Jabar)
Pajak Tahunan Nissan GT-R yang Disita dari Immanuel Ebenezer. (Bapenda Jabar)

Nissan GT-R: Mobil Sport Ikonik yang Disita

Nissan GT-R dikenal sebagai mobil sport legendaris asal Jepang. Sedan dua pintu ini memang dibanderol dengan harga fantastis, meski masih tergolong lebih “terjangkau” dibandingkan supercar asal Eropa seperti Ferrari atau Lamborghini.

Dengan harga jual yang bisa mencapai miliaran rupiah, tak heran bila beban pajak tahunan mobil ini juga cukup besar. Untuk satu tahun pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), jumlahnya bisa menembus puluhan juta rupiah. Nominal tersebut bahkan sebanding dengan harga sebuah motor sport kelas 250 cc.

Seorang pemilik Nissan GT-R pernah mengungkapkan bahwa biaya pajak tahunan mobilnya berkisar Rp40 juta. Meski terbilang mahal, angka itu masih dianggap wajar jika dibandingkan dengan pajak supercar Eropa yang bisa menembus lebih dari Rp100 juta per tahun.

GT-R milik Immanuel diduga merupakan edisi terbatas, yaitu Skyline Edition. Model ini menggunakan basis varian Premium dengan warna khas Bayside Blue dan interior bernuansa biru.

Baca Juga: Gaji Immanuel Ebenezer Rp46 Juta, Butuh Berapa Tahun Buat Beli 'Godzilla' Nissan GT-R Sitaan KPK?

Dari sisi performa, mobil tersebut dibekali mesin 3.8L V6 twin-turbo yang dipasangkan dengan transmisi dual-clutch enam percepatan. Tenaga maksimumnya mencapai 565 Tk dengan sistem penggerak semua roda.

Mobil ikonik, Nissan GT-R. (Pexels)
Mobil ikonik, Nissan GT-R. (Pexels)

Saat pertama kali diluncurkan pada 2007, GT-R berhasil mengubah standar mobil performa dunia dan memaksa banyak produsen lain untuk ikut berinovasi.

Harga GT-R R35 Skyline Edition di pasar global disebut mencapai 132 ribu dolar AS atau sekitar Rp2,1 miliar. Jika masuk ke Indonesia melalui jalur importir umum, nilainya tentu jauh lebih tinggi.

Perhitungan Pajak Mobil: Dari Tahunan hingga Lima Tahunan

Bagi pemilik kendaraan, memahami cara menghitung pajak sangatlah penting. Pajak mobil biasanya dibedakan menjadi pajak tahun pertama, pajak tahunan reguler, dan pajak lima tahunan.

1. Pajak Tahun Pertama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?