Julukan Sultan Demi Melancarkan Modus, Noel Palak Rp3 Miliar

Yulita Futty Suara.Com
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Fakta terbaru diungkapan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di balik kasus yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel alias "Noel".

Aliran uang sebesar Rp3 miliar yang terima dari tersangka Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022- 2025 adalah permintaan Noel dengan dalih untuk merenovasi rumahnya yang berada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Noel juga menjuluki Irvian Bobby sebagai 'Sultan'. Julukan itu diberikan karena Irvian Bobby dinilai sebagai orang yang banyak uang.

Karena sejak 2019 Total aliran dana yang diterima para tersangka dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp81 miliar dari hasil pemerasan dalam proses sertifikasi K3.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?