Siapa Bripda Alvian? Anggota Polisi yang Tega Bunuh Kekasih dengan Keji

Eko Faizin

Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:33 WIB
Siapa Bripda Alvian? Anggota Polisi yang Tega Bunuh Kekasih dengan Keji
Siapa Bripda Alvian? Anggota Polisi yang Tega Bunuh Kekasih dengan Keji [Ist]

Suara.com - Penangkapan diduga Bripda Alvian Maulana Sinaga, anggota polisi yang disebut membunuh secara sadis kekasihnya Putri Apriyani berlangsung dramatis, Sabtu (23/8/2025).

Video Bripda Alvian ditangkap, salah satunya diunggah akun Instagram @andreli_48. Dalam rekaman video itu, terlihat beberapa anggota polisi berpakaian preman tampak mengepung seorang pria muda.

Alvian dikabarkan ditangkap tim gabungan kepolisian di wilayah Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah lebih dari dua pekan menghilang menjadi buronan.

Penangkapan tersebut mengakhiri spekulasi dan pencarian intensif yang dilakukan aparat selama beberapa waktu terakhir.

Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menyatakan bahwa terduga pelaku kini dalam proses pemulangan untuk menghadapi proses hukum.

"Yang sudah diamankan (terduga pembunuhan Putri) di NTB," katanya, dikutip Minggu (24/8/2025).

Publik pun penasaran dengan sosok Bripda Alvian yang tega menghabisi nyawa pacarnya dengan sadis. Siapakah Bripda Alvian Maulana Sinaga?

Dari penelusuran yang dilakukan, tidak banyak mendapat informasi tentang Bripda Alvian. Namun, polisi ini berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Saat ini, Bripda Alvian Maulana Sinaga masih bertugas di Polres Indramayu, Jawa Barat.

Sementara korban Putri Apriyani merupakan warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Bripda Alvian Maulana Sinaga adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polres Indramayu sekaligus pacar dari Putri Apriyani.

Setelah kasus ini mencuat, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan Bripda Alvian telah dipecat dari instansi kepolisian dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Propam Polda Jabar.

Warga menemukan jasad Putri Apriyani di kamar kos Desa Singajaya, Kelurahan Singajaya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Indramayu.

Saat ditemukan, jenazah Putri Apriyani dalam kondisi miris, wajah cantiknya tak tampak lagi karena gosong terbakar.

Banyak yang menduga jika kematian Putri Apriyani karena sengaja dibakar. Namun, mereka tidak berani menduga apalagi menuduh sosok yang tega melakukan itu kepada korban.

Pada Jumat (8/8/2025) malam , korban diketahui masuk ke kamar kos sekitar pukul 20.00 WIB, disusul oleh kekasihnya, Bripda Alvian.

Dini hari pukul 01.00 WIB, terjadi transfer uang sebesar Rp32 juta dari rekening Putri ke rekening Alvian. Esok paginya, Putri ditemukan tewas.

Rekaman CCTV menunjukkan, Alvian keluar dari kos dalam kondisi linglung dan mondar-mandir sebelum akhirnya kabur ke arah Cirebon.

Tim inafis dan laboratorium forensik telah dikerahkan untuk menyelidiki sumber kebakaran dan melakukan autopsi terhadap jenazah Putri.

Di TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk seragam dinas Polri, sepatu, ponsel dan sepeda motor milik Alvian Sinaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Brutal Bripda Alvian: Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Dipecat dan Terancam Hukuman Mati

5 Fakta Brutal Bripda Alvian: Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Dipecat dan Terancam Hukuman Mati

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:03 WIB

Terkini

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:03 WIB

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:45 WIB

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:33 WIB

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:22 WIB