Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka

Andi Ahmad S

Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:25 WIB
Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang [Ist]

Suara.com - Babak baru kasus pengeroyokan brutal terhadap tim Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan di Serang dimulai.
Polres Serang secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk dua oknum anggota Brimob aktif.

Insiden biadab ini terjadi saat sidak yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) pada Kamis (21/8/2025).

Penetapan tersangka ini mengonfirmasi adanya kolaborasi mengerikan antara sekuriti internal perusahaan, aparat keamanan negara, dan diduga kuat ormas lokal untuk menghalangi tugas negara dan kerja jurnalistik.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif terhadap para korban dan saksi di lokasi kejadian.

Dari penyelidikan, terungkap identitas empat orang yang kini menyandang status tersangka.

"Ada empat tersangka Karim dan Bangga, petugas sekuriti internal. Dua lagi TG dan TR (oknum anggota Brimob). Kami masih mengejar 3 pelaku lain dari Ormas dan 2 masyarakat sekitar," kata Condro belum lama ini.

Keempat tersangka ini memiliki peran berbeda namun sama-sama terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan lima orang menjadi korban.

Fakta paling mencoreng dari kasus ini adalah keterlibatan aktif dua oknum anggota Brimob Polda Banten. Mereka yang seharusnya menjadi penegak hukum justru menjadi pelaku kejahatan, bahkan terhadap sesama aparat negara yang sedang bertugas.

Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang tanda garis larangan melintas dan plang penyegelan di area pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang tanda garis larangan melintas dan plang penyegelan di area pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa penanganan kasus untuk kedua oknum Brimob tersebut akan diproses secara terpisah oleh institusi yang lebih tinggi untuk menjamin akuntabilitas.

"Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH penanganannya dilakukan oleh Polda Banten. Sementara oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang," terangnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum terhadap anggota Polri yang melanggar disiplin dan hukum pidana berjalan sesuai prosedur di Propam Polda Banten.

Polisi meyakini bahwa keempat tersangka yang telah ditetapkan bukanlah satu-satunya pelaku.

Tim Satreskrim Polres Serang kini tengah memburu sedikitnya lima orang lagi yang identitasnya sudah dikantongi, terdiri dari anggota ormas dan warga lokal yang diduga turut serta dalam pengeroyokan massal tersebut.

Pengejaran ini menandakan bahwa insiden tersebut bukanlah tindakan spontan, melainkan aksi terkoordinasi yang melibatkan berbagai elemen untuk melindungi kepentingan perusahaan.

Kebrutalan para pelaku semakin menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena sidak ini dipimpin langsung oleh seorang jenderal polisi aktif, Irjen Pol Rizal Irawan. Total korban dalam insiden ini mencapai lima orang.

"Ada 5 korban pengeroyokan yaitu staf Humas KLH yang di dalamnya ada anggota Polri juga yang diperbantukan di kementerian, serta 1 rekan wartawan," tandas Condro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron

2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 19:51 WIB

Kabar Baik untuk Persija, PSSI Potensi 'Geser' Kandang Timnas Indonesia ke Banten

Kabar Baik untuk Persija, PSSI Potensi 'Geser' Kandang Timnas Indonesia ke Banten

Bola | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:24 WIB

Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini

Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini

Your Say | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:45 WIB

Mantan Model Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil di KPK: Buat Anak Saya!

Mantan Model Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil di KPK: Buat Anak Saya!

Video | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:35 WIB

2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang

2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:16 WIB

8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum

8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 14:58 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB