8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 14:58 WIB
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
Ilustrasi--Aksi menuntut adili pelaku kekerasan terhadap jurnalis. [istimewa]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mengecam keras aksi pengeroyokan yang menimpa delapan wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (21/08/2025).

Politisi yang akrab disapa Deng Ical ini mengatakan, kasus tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas. 

Terlebih berdasarkan laporan, diduga terdapat anggota Brimob Polri yang terlibat langsung dalam tindak kekerasan tersebut.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata pelanggaran kebebasan pers. Negara harus hadir memberikan perlindungan. Para pelaku, siapapun dia, wajib diproses hukum secara adil dan transparan,” kata Deng Ical kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Ia menambahkan, jika benar ada anggota Brimob yang terlibat, maka aparat penegak hukum dan institusi kepolisian harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

“Oknum Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan harus dihukum berat. Jangan ada kesan pembiaran, karena hal ini mencoreng nama institusi dan menimbulkan ketakutan bagi pers dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya.

Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga. Jurnalis memiliki peran strategis untuk memberikan informasi yang benar kepada publik, sehingga segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap mereka merupakan ancaman terhadap demokrasi.

Legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I itu juga mengajak Dewan Pers, organisasi profesi wartawan, dan lembaga perlindungan HAM untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami di Komisi I DPR RI akan memantau perkembangan kasus ini. Saya minta aparat jangan main-main, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terbuka,” tuturnya.

Baca Juga: Suara Live! Jerome Polin Geram ke Wakil DPR Adies Kadir, Istana Tak Mau Cawe-cawe Soal Tunjangan

Untuk diketahui, para jurnalis melakukan peliputan atas undangan resmi KLH. Awalnya mereka sempat dihalangi masuk oleh pihak keamanan perusahaan. Namun, setelah Deputi KLH memerintahkan agar media dilibatkan dalam peliputan, para wartawan akhirnya diperbolehkan masuk dengan pengawalan.

Namun, setelah sidak selesai dan pejabat KLH meninggalkan pabrik, para wartawan langsung dikeroyok oleh sekuriti, anggota ormas, dan oknum Brimob. 

Bahkan, para pelaku menggunakan senjata tajam. Akibatnya, pada jurnalis mengalami luka serius hingga harus dibawa ke rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?