Gibran pun menambahkan, sebuah perumusan kebijakan memiliki skala prioritas.
“Ini nanti tergantung dengan kekuatan fiskal yang ada di internal KAI,” pungkasnya.
Usulan Gerbong Kereta Khusus Perokok

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB Nasim Khan mengusulkan gerbong khusus area merokok di rangkaian kereta api.
Hal itu disampaikannya dalam rapat Komisi VI DPR bersama PT KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025 lalu.
Nasim mengusulkan diadakannya ada satu gerbong khusus yang diperuntukkan sebagai kafe sekaligus area merokok.
“Ada lah sisakan satu gerbong untuk cafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area pak,” kata Nasim Khan dalam rapat itu.
Berselang beberapa hari Nasim mengklarifikasi usul tersebut. Dia beralasan usul yang disampaikan dalam rapat bersama PT KAI beberapa waktu lalu itu sekadar meneruskan aspirasi masyarakat.
“Sebagai anggota DPR, tugas saya adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok yang merasa tidak terakomodasi,” ujar Nasim dalam keterangannya.
Baca Juga: PT KAI Tegas Tolak Usulan Nasim Khan Soal Gerbong Smoking, Kereta Tetap Bebas Asap Rokok
Nasim menyebut usulan itu tidak sama sekali membela rokok, melainkan untuk mencari titik temu agar hak dan kenyamanan semua penumpang tetap terjaga.
Kontributor : Anistya Yustika