Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan kasus ini sudah resmi dilaporkan ke kepolisian.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang dosen perempuan UNM berinisial QDB (51) pada Jumat, 22 Agustus 2025 lalu.
"Benar, ada laporan yang masuk. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus," kata Didik Supranoto, Senin, 25 Agustus 2025.
Meski laporan sudah masuk, pihak kepolisian belum membeberkan lebih jauh detail materi laporan, termasuk siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Didik menegaskan, saat ini tim penyidik masih berfokus pada pengumpulan bukti awal dan klarifikasi dari pelapor.
Diketahui, QDB mengaku mengalami pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan oleh Prof Karta Jayadi.
Ia menyatakan laporan yang disampaikan ke Polda Sulsel memiliki substansi yang sama dengan laporan yang sebelumnya sudah diajukan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Laporannya sama dengan apa yang saya ajukan ke Itjen, terkait kronologi dugaan pelecehan seksual yang saya alami," jelas QDB saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Viral Dosen Lapor 'Aib' Rektor UNM, Isinya Chat Mesum Ajak 'Becek-becek'?
Dengan adanya dua jalur laporan, QDB berharap proses hukum dan pemeriksaan internal di kementerian bisa berjalan transparan, adil, dan memberikan perlindungan bagi korban.
"Saya berharap baik Itjen Kemendikbudristek maupun Polda Sulsel bisa memproses laporan ini sesuai aturan hukum sehingga bisa menjadi pembelajaran bersama untuk mencegah pelecehan seksual di dunia pendidikan," tambahnya.
Sebelumnya, QDB sudah melayangkan laporan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi lebih dulu.
Korban mengaku pelecehan tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Namun, ia tidak berani untuk angkat bicara karena takut dan trauma.
"Sebagai seorang wanita kita pasti takut. Saya sebagai dosen digitukan, untung saya punya hal prinsip menolak," ujarnya.
Ia juga menyatakan kekhawatiran mungkin saja ada mahasiswi atau dosen perempuan lain yang menjadi korban serupa, tetapi tidak berani bicara karena adanya relasi kuasa.
"Jangan sampai banyak korban tapi tidak berani speak up. Bagaimana orang yang di bawah tekanannya, kuasanya atau mahasiswi misalnya," katanya.
Kata korban, Karta Jayadi kerap mengiriminya video mesum. Bahkan beberapa kali mengajak bertemu di hotel dengan dalih diskusi, tapi ditolak halus oleh korban.
"Selalu ajak ketemuan katanya di tempat aman, siapa tahu seru diskusinya. Dia bilang di spot itu, (siapa tahu) terjadi hujan gerimis, langsung becek-becek dikit," kata korban.
Meski ajakan untuk ketemu di hotel selalu ditolak, dosen perempuan itu mengaku bahwa Karta tetap merayunya lewat pesan singkat agar mau bertemu.
Ia juga masih menerima gambar dan video yang dianggap tidak etis.
"Saya selalu menolaknya dengan halus tetapi beliau tetap kirim gambar dan video tidak etis," ungkap korban.
Saling Lapor
Rektor UNM, Profesor Karta Jayadi yang dikonfirmasi mengaku tak mau tinggal diam. Ia segera melaporkan balik QDB ke Polda Sulsel atas dugaan pencemaran nama baik.
"Tim hukum saya sudah siapkan. Mohon doanya," ucapnya, Senin, 25 Agustus 2025.
Karta tetap membantah tudingan dari QDB. Kata Karta, justru korbanlah yang membuatnya tidak nyaman karena sering memanggilnya dengan sebutan "Prof ganteng".
"Setiap dia WA saya, dia selalu menyebut Prof ganteng. Justru ini perbuatan tidak menyenangkan buat saya," belah karta.
Karta menegaskan dirinya tidak mungkin melakukan perbuatan cabul. Apalagi sampai mengajak korban ke hotel.
Ia pun menantang korban untuk membuktikan tuduhannya.
"Ajakan ke hotel perlu dibuktikan, jika ada WA saya seperti itu," katanya.
Ia menduga laporan tersebut muncul karena korban kecewa.
Pasalnya, baru-baru ini Karta memecatnya sebagai kepala pusat teknologi tepat guna karena dugaan pelanggaran akademik.
"Sudah beberapa kali saya tegur. Ada banyak pelanggaran akademiknya, makanya saya pecat," ucapnya.
Menurut Karta, dirinya selama ini memiliki hubungan baik dan berkomunikasi layaknya rektor dan bawahan dengan dosen tersebut.
Namun, setelah diberhentikan, korban berusaha memperburuk citranya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing