Geruduk Kantor Pos, Warga Pati Ultimatum KPK: Kapan Bupati Sudewo Jadi Tersangka?

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Geruduk Kantor Pos, Warga Pati Ultimatum KPK: Kapan Bupati Sudewo Jadi Tersangka?
Bupati Pati, Sudewo. (Instagram/pemkabpati)

Suara.com - Kesabaran warga Pati tampaknya sudah habis. Geram dengan mandeknya penanganan kasus korupsi rel kereta api, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) melakukan aksi tak biasa; menggeruduk kantor pos untuk mengirimkan surat desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati mereka, Sudewo, sebagai tersangka.

Aksi ini menjadi tamparan keras, meskipun Sudewo sebelumnya telah mengembalikan uang haram senilai Rp 720 juta yang ia terima dari skandal di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tersebut.

Langkah Sudewo mengembalikan uang suap ke KPK ternyata tidak mampu meredam amarah publik. Bagi warga Pati, pengembalian itu tidak menghapus dosa pidana yang diduga telah dilakukan.

KPK sendiri menegaskan hal yang sama. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa pengembalian uang tidak akan menghentikan proses hukum.

"Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan," kata Asep pada Kamis (14/8) lalu.

"Berdasarkan Pasal 4 (UU Tipikor) ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya."

Menanggapi desakan warga Pati, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengaku memahami harapan besar masyarakat.

“Tentu ini juga menjadi salah satu fokus area KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Kenapa Sudewo Belum Juga Jadi Tersangka?

baca juga

Pertanyaan besar yang menggantung di benak publik adalah, mengapa Sudewo belum juga mengenakan rompi oranye? Padahal, namanya sudah berulang kali disebut di persidangan dan KPK sendiri mengonfirmasi ia menerima aliran dana.

Asep Guntur memberikan penjelasan yang mengejutkan. Menurutnya, dosa Sudewo dalam skandal DJKA ini diduga jauh lebih besar dan tidak hanya terbatas pada satu proyek rel kereta.

“Ini kan kalau untuk jalur ganda, Solo Balapan-Kadipiro. Ini ada juga di Jawa Barat, ada juga di Jakartanya, ada yang penggalan di Semarang ke arah Tegal,” kata Asep.

“Jadi yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu. Jadi di hampir seluruh proyek itu, ada perannya sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya,” beber Asep.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa KPK tengah membangun sebuah konstruksi perkara yang jauh lebih besar untuk menjerat Sudewo, tidak hanya sebagai penerima suap di satu titik, tetapi sebagai pemain kunci dalam skandal korupsi perkeretaapian yang lebih luas.

Sebelumnya, nama Sudewo mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. Terungkap bahwa KPK sempat menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari rumahnya. Namun, Sudewo dengan keras membantah hal tersebut, termasuk bantahan menerima uang Rp 720 juta dan Rp 500 juta lainnya.

Kini, bola panas ada di tangan KPK. Di satu sisi, ada pengembalian uang dan bantahan dari Sudewo. Di sisi lain, ada desakan publik yang membara dan pengakuan KPK bahwa peran sang bupati dalam skandal ini sangat luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! Kantor Pos Pati Mendadak 'Banjir' Surat Warga, Minta KPK Tangkap Bupati Sudewo

Waduh! Kantor Pos Pati Mendadak 'Banjir' Surat Warga, Minta KPK Tangkap Bupati Sudewo

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 15:21 WIB

Kami Tak Mau Dipimpin Koruptor: Warga Pati Long March Tuntut Keadilan, Akankah Bupati Sudewo Mundur?

Kami Tak Mau Dipimpin Koruptor: Warga Pati Long March Tuntut Keadilan, Akankah Bupati Sudewo Mundur?

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:24 WIB

KPK Akan Periksa Sudewo Rabu Pekan Ini untuk Kasus DJKA, Langsung Jadi Tersangka?

KPK Akan Periksa Sudewo Rabu Pekan Ini untuk Kasus DJKA, Langsung Jadi Tersangka?

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:23 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×